Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ancaman Karhutla, Rohil Tetapkan Status Siaga hingga November 2026

Zulfadli • Kamis, 26 Maret 2026 | 19:12 WIB

Kalaksa BPBD Rohil H Syafnurizal SE
Kalaksa BPBD Rohil H Syafnurizal SE

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi memperpanjang status siaga darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif menyusul meningkatnya ancaman kebakaran di sejumlah wilayah kabupaten/kota di Riau.

Perpanjangan status siaga ini merupakan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana karhutla yang rawan terjadi setiap memasuki musim kemarau.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Rohil Nomor 102/BPBD/2026 yang ditandatangani oleh Bupati Rohil H Bistamam.

Dalam keputusan itu, masa siaga darurat ditetapkan selama 246 hari, terhitung mulai 18 Maret hingga 18 November 2026.

Status siaga tersebut bersifat dinamis dan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan, terutama perkembangan cuaca. Begitu juga status tersebut dapat diperpanjang atau diperpendek, tergantung dinamika yang terjadi serta kebutuhan penanganan.

Sejumlah faktor krusial yang menjadi dasar penetapan kebijakan tersebut, salah satunya adalah meningkatnya jumlah titik panas atau hotspot di wilayah Riau.

Kalaksa BPBD Rohil H Syafnurizal SE menyebutkan berdasarkan laporan Pusdalops BPBD Provinsi Riau, tercatat sebanyak 1.388 hotspot muncul di awal tahun ini, dengan luas lahan terbakar mencapai ratusan hektare.

Selain itu, karakteristik wilayah Rohil yang didominasi lahan gambut menjadi faktor risiko tinggi terhadap kebakaran.

"Lahan gambut yang mengering sangat mudah terbakar dan api yang merambat hingga ke bawah permukaan tanah akan jauh lebih sulit untuk dipadamkan," katanya.

Kebijakan ini juga diambil terangnya sebagai bentuk sinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau yang sebelumnya telah menetapkan status siaga darurat Karhutla di tingkat provinsi.

Untuk itu pihaknya telah menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi potensi Karhutla. Menurutnya, pendekatan penanganan kini lebih difokuskan pada upaya pencegahan dini dibandingkan hanya pemadaman saat kebakaran terjadi.

“Personel tim reaksi cepat sudah kami siagakan di titik-titik rawan, terutama di wilayah yang rawan kebakaran,” katanya, Kamis (26/3/2026).

Ia menambahkan, koordinasi lintas instansi terus diperkuat, termasuk dengan TNI, Polri, serta pemerintah kecamatan dalam melakukan patroli terpadu dan kesiapsiagaan di lapangan.

Pemerintah daerah terangnya mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha perkebunan khususnya agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi lahan gambut yang sangat rentan terbakar. (fad)

Editor : M. Erizal
#karhutla rohil #BPBD Rohil #siaga darurat karhutla #rohil