Lantik 215 Kepsek, Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Bupati Bengkalis Hj Kasmarni secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 215 Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Bengkalis, di Ruang Pertemuan Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, Senin (8/6/2026).
Dalam acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini, Bupati Bengkalis Kasmarni mengharapkan agar menjadi momentum penting dalam penataan dan peningkatan mutu pendidikan di Negeri Junjungan.
Bupati Hj Kasmarni juga menyampaikan, ucapan selamat dan tahniah kepada para kepala sekolah yang baru dilantik. Namun, ia mengingatkan bahwa jabatan baru ini bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari pengabdian dengan tanggung jawab yang jauh lebih besar.
"Amanah yang diemban ini bukan hanya sebagai administrator pendidikan, tetapi juga sebagai pemimpin yang menentukan arah dan kualitas masa depan generasi Kabupaten Bengkalis," ujar Kasmarni.
Bupati perempuan pertama di Riau ini menginstruksikan, para kepala sekolah untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Ia meminta mereka membangun komunikasi yang solid dengan guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orang tua murid, hingga masyarakat luas.
"Kenali setiap potensi dan persoalan yang ada di sekolah masing-masing, lalu hadirkan solusi melalui kerja keras, inovasi, dan kolaborasi. Jadilah pemimpin yang tegas dalam prinsip, disiplin dalam bekerja, namun tetap humanis dalam melayani," pesannya.
Ia juga menekankan, pentingnya menciptakan ekosistem sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan berkarakter agar sekolah menjadi tempat yang menyenangkan bagi anak-anak untuk belajar.
Terkait tata kelola keuangan, Kasmarni memberikan peringatan keras agar seluruh anggaran dan dana sekolah dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai peraturan perundang-undangan.
"Jangan pernah menyalahgunakan kewenangan yang diberikan. Setiap rupiah yang dikelola merupakan amanah negara dan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan ada lagi pungutan-pungutan yang tidak memiliki dasar hukum. Jaga marwah sekolah dan nama baik Pemerintah Kabupaten Bengkalis," jelasnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




