Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Pertanyakan Kebijakan Bupati Kampar Tunda SR

K
Penulis: Kamaruddin❯
Rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 di ruang Paripurna DPRD Kampar diwarnai interupsi dari anggota dewan pada Senin (24/11/2025) malam.
Rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 di ruang Paripurna DPRD Kampar diwarnai interupsi dari anggota dewan pada Senin (24/11/2025) malam.

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - RAPAT paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di ruang Paripurna DPRD Kampar diwarnai interupsi pada Senin (24/11) malam.


Advertisement

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, didampingi para Wakil Ketua (Iib Nursaleh, Zulpan Azmi, dan Sunardi), turut dihadiri oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Misharti.

Sebelum Bupati Kampar menyampaikan nota Ranperda APBD 2026, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Min Amir Efendi Pakpahan mengajukan interupsi mengenai isu penundaan program Sekolah Rakyat (SR) 2025 di Kabupaten Kampar yang belakangan viral.

Pakpahan menegaskan, sebagai program strategis nasional, SR harus didukung penuh oleh pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia mempertanyakan surat permohonan penundaan program SR yang ditujukan kepada Kementerian Sosial RI.

Advertisement

’’Tersiar kabar bahwasannya Pemerintah Kabupaten Kampar atas nama Bupati Kampar memohon penundaan yang ditandatangani oleh Ibu Wakil Bupati Kampar,’’ ujar Pakpahan.

Inti interupsinya terfokus pada keabsahan surat tersebut. ’’Apa dasar hukum Ibu Wakil Bupati Kampar menandatangani surat dengan Kop Garuda yang bertuliskan Bupati Kampar? Setahu saya, harus ada pendelegasian tugas yang jelas dan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup),’’ desaknya, meminta kejelasanagar masyarakat Kampar menjadi tenang.

Menanggapi interupsi tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar kemudian menjelaskan posisinya terkait program SR saat menyampaikan nota Ranperda APBD. Ia membantah adanya penolakan, namun mengakui adanya kendala teknis dan misinformasi. ’’Program dari pusat merupakan pilihan utama bagi kita. Mengenai Sekolah Rakyat, kami sudah sediakan lahan seluas kurang lebih 7 hektare,’’ jelas Bupati.

Advertisement

Bupati menyatakan, polemik penundaan terjadi karena adanya rencana awal penggunaan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk crash program SR. Namun, BLK saat itu sedang digunakan untuk melatih penyandang disabilitas.

’’Mungkin kesalahan ada misinformasi. Mereka (pihak yang menginformasikan) mengira BLK kita tidak aktif,’’ katanya. 

Ahmad Yuzar juga menyebutkan, waktu program yang sangat mendesak di akhir tahun dan APBD yang sudah ditetapkan menjadi kendala.

Yuzar menambahkan, penandatanganan surat oleh Wabup adalah untuk keperluan administrasi dalam rangka persiapan yang matang.(hen)

Laporan KAMARUDDIN, Bangkinang

 

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Paripurna 8 Ranperda DPRD Kampar Dua Kali Tertunda Tunggu Fasilitasi Provinsi 

Paripurna 8 Ranperda DPRD Kampar Dua Kali Tertunda Tunggu Fasilitasi Provinsi 

Paripurna delapan Ranperda DPRD Kampar tertunda dua kali karena menunggu hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Riau.

Rapat Paripurna tentang Perubahan APBD 2026 Inhu Molor dan Tanpa Dihadiri Fraksi Golkar 

Rapat Paripurna tentang Perubahan APBD 2026 Inhu Molor dan Tanpa Dihadiri Fraksi Golkar 

Rapat Paripurna Perubahan APBD 2026 Inhu molor. Parahnya, tak seorangpun dari Fraksi Golkar yang hadir. Dari 40 anggota DPRD, hanya 21 hadir

DPRD Inhu Kembali Jadwalkan Rapat Paripurna

DPRD Inhu Kembali Jadwalkan Rapat Paripurna

DPRD Inhu menjadwalkan kembali rapat paripurna 14 September 2026 setelah sebelumnya batal karena anggota dewan tidak memenuhi kuorum.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer