Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tim Teknis Sidak, Dua Galian C di Kampar Disegel

S
Penulis: Soleh Saputra❯

Tim teknis pengawasan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko Pemprov Riau saat melakukan sidak di beberapa lokasi galian C di Kampar, Senin (2/3/2026).
Tim teknis pengawasan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko Pemprov Riau saat melakukan sidak di beberapa lokasi galian C di Kampar, Senin (2/3/2026).


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim Teknis Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah lokasi galian C di Kabupaten Kampar. Total ada tiga lokasi yang dilakukan sidak, dua di antaranya langsung dilakukan penyegelan, Senin (2/3).

Tim tersebut terdiri dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Satuan Polisi Pramong Praja.

Lokasi galian C yang dilakukan sidak yakni, PT Kuari Kampar Utama (KKU) di Desa Simpang Kubu, PT Azul Akona Kreasindo di Desa Pulau Tinggi dan satu lokasi galian C ilegal di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kampar.

Kepala Dinas ESDM Riau Ismon Simatupang menyebutkan, tinjauan pada PT KKU berdasarkan surat pelimpahan penanganan pengaduan oleh Kementerian Lingkungan Hidup yang dilaporkan adanya dugaan aktivitas galian tanah timbun ilegal.

‘’Pada sidak lokasi pertama merupakan pelimpahan dari Gakkum KLH ke Pemprov Riau yang diduga tidak berizin dan merusak lingkungan,’’ kata Ismon.

Namun, berdasarkan hasil tinjauan pihaknya, dikatakan Ismon, lokasi penambangan ini memiliki izin yang sesuai. Hanya saja perlu pengkajian mendalam pada aspek dampak lingkungan.

‘’Setelah kita cek, lokasi ini memiliki izin dengan luas 49 hektare. Untuk dampak lingkungan, secara teknisnya akan dilanjuti oleh DLHK,’’ kata Ismon.


Advertisement
Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Tim Gabungan Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Tapung Kampar 

Tim Gabungan Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Tapung Kampar 

Aktivitas galian C ilegal di Desa Karya Indah, Tapung, dihentikan tim gabungan. Pelaku usaha diminta mengurus perizinan sebelum kembali

Pemerintah Daerah Diminta Data Galian C

Pemerintah Daerah Diminta Data Galian C

Pemerintah Daerah Diminta Data Galian C PEKANBARU (RP) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendorong pemerintah kabupaten kota untuk mener

Pertamina Siap Jalankan Penugasan Pemerintah untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Siap Jalankan Penugasan Pemerintah untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina berkomitmen jalankan penugasan pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab untuk jaga ketersediaan energi bagi masyarakat

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer