Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Guru Bantu Belum Terima Honor sejak Januari

K
Penulis: Kamaruddin❯
Forum Guru Bantu Kabupaten Kampar saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kampar di ruang Badan Anggaran DPRD Kampar, Senin (20/4/2026). (DPRD Kampar untuk Riau pos)
Forum Guru Bantu Kabupaten Kampar saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kampar di ruang Badan Anggaran DPRD Kampar, Senin (20/4/2026). (DPRD Kampar untuk Riau pos)

Advertisement

 


KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Puluhan Guru Bantu (GB) di Kabupaten Kampar mengeluhkan honor mereka yang belum dibayarkan selama empat bulan, Januari-April 2026. Para guru berharap pemerintah daerah segera merealisasikan anggaran sesuai arahan Pemerintah Provinsi Riau agar kesejahteraan tenaga pendidik tetap terjaga dan proses belajar mengajar berjalan optimal.

Aspirasi tersebut disampaikan Ketua Forum Guru Bantu Kabupaten Kampar, Putri, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kampar di ruang Badan Anggaran DPRD Kampar, Senin (20/4).

Advertisement

Putri menjelaskan, guru bantu yang tergabung dalam kelompok Guru Bantu Provinsi merupakan tenaga pendidik yang direkrut me­lalui proses seleksi sejak 2006 dengan mekanisme yang disebut serupa dengan seleksi Pegawai Pemerintah de­ngan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini. Namun hingga kini, sebagian dari mereka masih menghadapi persoalan kesejahteraan, terutama terkait keterlambatan pembayaran honor.

Menurutnya, guru bantu yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Peme­rintah Provinsi Riau kemudian dialihkan ke pemerintah kabupaten agar penganggaran honor dapat dilakukan melalui APBD kabupaten sesuai arahan pemerintah provinsi. 

”Namun hingga saat ini, para guru bantu di Kampar masih belum menerima honor selama empat bulan terakhir,” ujar Putri.

Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat menilai pengalihan status guru bantu dari Pemerintah Provinsi Riau ke pemerintah kabupaten merupakan persoalan serius yang perlu segera diselesaikan.

”Ini persoalan yang sangat manusiawi dan harus segera kita tuntaskan. Selama ini mereka berstatus guru bantu yang di-SK-kan oleh provinsi, sekarang dialihkan ke kabupaten,” kata Tony.

Ia menjelaskan, Peme­rintah Kabupaten Kampar perlu merespons kebijakan tersebut dengan tetap me­ngacu pada regulasi yang berlaku. Menurutnya, terdapat dua landasan yang harus diperhatikan, yakni surat resmi dari Pemerintah Provinsi Riau terkait pengalihan status serta aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

”Di satu sisi ada surat penga­lihan dari provinsi, tetapi di sisi lain ada aturan yang tidak membolehkan pemerintah daerah menganggarkan pegawai honorer. Ini harus disikapi secara arif,” ujarnya.

Advertisement
Editor : Arif Oktafian
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Kabar Gembira bagi Guru di Inhu, setelah Gaji Bulan Juli Sempat Tertunda, Hari Ini Dibayarkan

Kabar Gembira bagi Guru di Inhu, setelah Gaji Bulan Juli Sempat Tertunda, Hari Ini Dibayarkan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu, Ria Herlina menyampaikan kabar gembira bagi guru di Inhu, gaji bulan Juli cair

Sempat Jadi Perbincangan para Guru tentang Penerapan WFH dan WFA, Begini Penjelasan Bupati Inhu tentang Libur Semester

Sempat Jadi Perbincangan para Guru tentang Penerapan WFH dan WFA, Begini Penjelasan Bupati Inhu tentang Libur Semester

Bupati INdargiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto memberi penjelasan tentang penerapan WFH atau WFA bagi bagi guru ASN selama masa libur.

“SELARAS” Ketika Orang Tua, Guru, dan Murid Belajar Bersama di Hari Pendidikan Nasional

“SELARAS” Ketika Orang Tua, Guru, dan Murid Belajar Bersama di Hari Pendidikan Nasional

Asma Nelsy menemukan satu celah penting: keterlibatan orang tua yang masih minim sehingga lahir program “SELARAS.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer