Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Realisasi Pajak Daerah Kampar 2025 Melonjak 102,95 Persen, Tembus Rp303,6 Miliar

K
Penulis: Kamaruddin❯
Bupati Kampar Ahmad Yuzar meresmikan peluncuran aplikasi SAPA HATI guna mendukung kemudahan pelayanan administrasi perpajakan daerah bagi masyarakat di aula Kantor Bupati Kampar, beberapa waktu lalu. (Bapenda Kampar untuk Riaupos.co)
Bupati Kampar Ahmad Yuzar meresmikan peluncuran aplikasi SAPA HATI guna mendukung kemudahan pelayanan administrasi perpajakan daerah bagi masyarakat di aula Kantor Bupati Kampar, beberapa waktu lalu. (Bapenda Kampar untuk Riaupos.co)

Advertisement

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Kampar pada tahun 2025 mengalami lonjakan signifikan hingga mencapai Rp303,6 miliar, atau meningkat 102,95 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp155,2 miliar. 

Peningkatan tajam ini menjadi capaian penting dalam memperkuat ruang fiskal daerah untuk mendukung pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar Zamhur ST MM melalui Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran, Zamzul Azmi, Rabu (22/4/2026).

Zamzul menjelaskan, bahwa tren realisasi pajak daerah Kampar dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan yang cukup stabil sebelum akhirnya melonjak drastis pada 2025. 

Pada tahun 2021 realisasi pajak daerah tercatat sebesar Rp146,1 miliar, tahun 2022 Rp142,3 miliar, tahun 2023 Rp153,8 miliar, tahun 2024 Rp155,2 miliar, dan meningkat signifikan menjadi Rp303,6 miliar pada tahun 2025.

Advertisement

Menurutnya, peningkatan tersebut dipengaruhi oleh optimalisasi pengelolaan sejumlah sektor pajak daerah, meskipun masih terdapat beberapa sektor yang realisasinya belum maksimal dan menjadi tantangan ke depan.

“Sesuai arahan pimpinan, kami terus berupaya meningkatkan intensitas dan optimalisasi tata kelola pemungutan pajak daerah karena pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kampar,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bapenda Kampar terus melakukan berbagai langkah strategis untuk menggali potensi pajak daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan, peningkatan sosialisasi kepada wajib pajak, serta penguatan sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, optimalisasi penerimaan pajak daerah juga didukung oleh kepastian regulasi, termasuk setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Zamzul menjelaskan bahwa sebelumnya, pada tahun 2021 dan 2022 sektor wahana air dan water park belum dapat dipungut pajaknya karena belum termasuk objek pajak hiburan. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Hari Ini, Gaji PPPK Paruh Waktu Kampar Cair

Hari Ini, Gaji PPPK Paruh Waktu Kampar Cair

Pemkab Kampar mencairkan gaji PPPK paruh waktu Oktober 2026 pada 26 Oktober setelah verifikasi data dan perpanjangan SK.

Turnamen Sepak Bola di Buluh Nipis, EMP Bentu Dukung Talenta Muda dan Ekonomi Desa

Turnamen Sepak Bola di Buluh Nipis, EMP Bentu Dukung Talenta Muda dan Ekonomi Desa

16 sekolah sepak bola (SSB) mengikuti turnamen yang berlangsung pada 19 September hingga 18 Oktober 2026 yang didukung EMP Benty Limited

Kukerta FH Berdampak UNRI 2026 Dampingi Ranperdes serta Resmikan Posbankum di Desa Sungai Geringging

Kukerta FH Berdampak UNRI 2026 Dampingi Ranperdes serta Resmikan Posbankum di Desa Sungai Geringging

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Fakultas Hukum Universitas Riau (FH UNRI) Berdampak 2026 mendampingi penyusunan regulasi desa

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer