Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPU Kampar Terima Surat PAW, Proses Ditindaklanjuti Sesuai Mekanisme

K
Penulis: Kamaruddin❯
Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra. (DOK RIAUPOS.CO)
Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra. (DOK RIAUPOS.CO)

Advertisement

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi PAN atas nama Irwan Saputra.

"Suratnya baru kami terima hari ini," ujar Andi Putra saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2026). Ia menjelaskan, proses PAW yang diajukan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. 

Mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2020 serta mekanisme terbaru, KPU memiliki waktu maksimal lima hari kerja untuk memproses surat tersebut. "Dalam waktu lima hari kerja, kami akan menjalankan tahapan sesuai mekanisme, termasuk melalui rapat pleno," jelasnya.

Menurut Andi, keputusan terkait PAW tidak dapat dilakukan secara terburu-buru karena harus melalui proses verifikasi yang cermat dan hati-hati.

Setelah seluruh tahapan selesai, KPU akan menyampaikan surat balasan kepada DPRD Kabupaten Kampar. Surat tersebut berisi jawaban atas permintaan nama calon pengganti antar waktu, yang ditentukan berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya dari partai dan daerah pemilihan yang sama.

Advertisement

"Intinya, ada proses dan mekanisme yang harus dilalui. Tidak bisa hari ini masuk, langsung hari ini juga dijawab," tegasnya. KPU Kampar memastikan seluruh proses akan dilaksanakan sesuai aturan guna menjaga ketelitian serta keabsahan hasil PAW.

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

DPRD Kampar Terima SK PAW Fraksi PAN, Idris Gantikan Irwan Saputra

DPRD Kampar Terima SK PAW Fraksi PAN, Idris Gantikan Irwan Saputra

Idris segera menggantikan Irwan Saputra sebagai anggota DPRD Kampar. DPRD Kampar teleh menerima SK PAW dari Fraksi PAN tersebut

Kejari Kampar: Belum Ada Penetapan DPO

Kejari Kampar: Belum Ada Penetapan DPO

Kejari Kampar tegaskan belum menetapkan DPO terhadap Irwan Saputra dalam kasus dugaan korupsi dana KUR BNI Bangkinang.

Fraksi PAN dan Nasdem Tolak Penambahan SOTK di Pemkab Kuansing, Fraksi Lain Beri Catatan Kajian Ulang

Fraksi PAN dan Nasdem Tolak Penambahan SOTK di Pemkab Kuansing, Fraksi Lain Beri Catatan Kajian Ulang

Fraksi PAN dan Fraksi Nasdem-PKS, dalam paripurna DPRD Kuansing menolak untuk menyetujui usulan perubahan Ranperda SOTK Pemkab Kuansing.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer