Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bawaslu Kampar Kawal Verifikasi Administrasi PAW DPRD Fraksi PAN

K
Penulis: Kamaruddin❯
Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah saat koordinasi dengan Ketua KPU Kampar Andi Putra terkait PAW anggota DPRD Kampar dari Fraksi PAN di Kantor KPU Kampar, Senin (11/5/2026). (Bawaslu Kampar untuk Riaupos.co)
Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah saat koordinasi dengan Ketua KPU Kampar Andi Putra terkait PAW anggota DPRD Kampar dari Fraksi PAN di Kantor KPU Kampar, Senin (11/5/2026). (Bawaslu Kampar untuk Riaupos.co)

Advertisement

 

BANGKINANG (RIAUPOS .CO) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kampar periode 2024–2029 dari Fraksi PAN, Irwan Saputra.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan PAW berjalan sesuai mekanisme, transparan, dan tidak menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari.

Advertisement

Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah hadir langsung dalam kegiatan itu didampingi anggota Bawaslu Mustaqim Akbar, Fadriansyah, serta staf sekretariat, Senin (11/5/2026), di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kampar, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.

Rombongan Bawaslu Kampar disambut Ketua KPU Kampar Andi Putra bersama anggota Afrizal, Muhibbin Ahmad, Imelda Sapitri, Nuraini, Sekretaris KPU, Kasubag Fitri Andriani, dan jajaran staf lainnya.

Advertisement

Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah mengatakan, koordinasi tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan terhadap proses administrasi PAW anggota DPRD Kampar yang telah diajukan oleh partai politik.

“Kami melakukan koordinasi sekaligus pengawasan langsung terhadap proses administrasi PAW anggota DPRD Kampar setelah KPU menerima surat permohonan dari partai politik,” ujar Syawir.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kampar Mustaqim Akbar menegaskan bahwa proses PAW harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Jangan sampai prosesnya tidak sesuai regulasi dan berdampak pada sengketa ke depan. Meski saat ini bukan tahapan Pemilu, Bawaslu Kampar tetap memastikan proses berjalan transparan, akurat, akuntabel, dan terbuka,” tegas Mustaqim yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kampar.

Menurutnya, sesuai aturan yang berlaku, surat permohonan PAW yang diterima KPU wajib segera ditindaklanjuti dengan batas waktu maksimal lima hari.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Proses PAW Irwan Saputra Bergulir, KPU Kampar Kirim Balasan ke DPRD Hari Ini

Proses PAW Irwan Saputra Bergulir, KPU Kampar Kirim Balasan ke DPRD Hari Ini

KPU Kabupaten Kampar mengirim surat balasan ke DPRD hari Ini. Surat itu terkait proses PAW Irwan Saputra dari Fraksi PAN.

KPU Kampar Terima Surat PAW, Proses Ditindaklanjuti Sesuai Mekanisme

KPU Kampar Terima Surat PAW, Proses Ditindaklanjuti Sesuai Mekanisme

Akan ada pergantian antar waktu di DPRD Kampar. Kabar itu disampaikan Ketua KPU Kampar Andi Putra. PAW dari Fraksi PAN atas nama Irwan Saput

Bawaslu Kampar Imbau Masyarakat dan Parpol Perbarui Data Pemilih

Bawaslu Kampar Imbau Masyarakat dan Parpol Perbarui Data Pemilih

Bawaslu Kampar imbau masyarakat dan parpol aktif perbarui data pemilih jelang pleno PDPB Triwulan III 2026 demi akurasi Pemilu 2029.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer