Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Minta Pemkab Kampar Beri Solusi

K
Penulis: Kamaruddin❯
Ketua Komisi II DPRD  Kampar Tony Hidayat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Disdikpora, kepala sekolah, tokoh masyarakat, dan orang tua murid di ruang Banmus DPRD Kampar, Senin (20/7/2026). (Kamaruddin/Riau pos )
Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Disdikpora, kepala sekolah, tokoh masyarakat, dan orang tua murid di ruang Banmus DPRD Kampar, Senin (20/7/2026). (Kamaruddin/Riau pos )

Advertisement

 

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Tokoh masyarakat Kecamatan Siak Hulu, Karyani mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan ratusan calon peserta didik yang belum tertampung di SMP Negeri akibat pengurangan kuota Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. 

Permintaan tersebut disampaikan Karyani saat Komisi II DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar, Senin (20/7). 

Advertisement

Menurutnya, hingga saat ini para orang tua dan siswa yang tidak diterima di UPT SMP Negeri 4 dan UPT SMP Negeri 6 Siak Hulu belum mendapatkan kepastian solusi dari pemerintah daerah. 

“Kami meminta kepada Bupati Kampar agar anak-anak yang belum tertampung diterima terlebih dahulu. Tahun lalu kami sudah mengusulkan penambahan kuota untuk SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 6, tetapi sekarang justru kuotanya dikurangi,” ujarnya.

Advertisement

Ia menilai kebijakan pengurangan kuota tersebut tidak sejalan dengan mening­katnya jumlah lulusan SD di Kecamatan Siak Hulu yang memerlukan akses pendidikan ke jenjang SMP negeri.

Selain persoalan kuota, Karyani juga menyoroti isu dugaan praktik jual beli bangku sekolah yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, pemerintah daerah harus segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas.

“Pendidikan adalah hak setiap anak yang dijamin undang-undang. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian agar anak-anak tidak menjadi korban kebijakan,” tegasnya.

Dia berharap keputusan penyelesaian dapat segera diambil agar para siswa bisa mengikuti proses belajar tanpa harus kehilangan hak memperoleh pendidikan.

Ia juga mengingatkan,  masyarakat akan menunggu keputusan pemerintah. Apabila tidak ada penyelesaian yang jelas, masyarakat berencana melakukan aksi protes dengan menutup aktivitas sekolah. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Plt Kadisdikpora Kampar Helmi Paparkan Kendala SPMB 2026, SMPN 4 dan SMPN 6 Siak Hulu Jadi Sorotan

Plt Kadisdikpora Kampar Helmi Paparkan Kendala SPMB 2026, SMPN 4 dan SMPN 6 Siak Hulu Jadi Sorotan

Plt Kadisdikpora Kampar Helmi memaparkan kendala istem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, SMPN 4 dan SMPN 6 Siak Hulu menjadi sorotan.

Komisi II DPRD Kampar Siap Dampingi Disdikpora Cari Solusi untuk Calon Siswa SMPN 4 dan SMPN 6 Siak Hulu

Komisi II DPRD Kampar Siap Dampingi Disdikpora Cari Solusi untuk Calon Siswa SMPN 4 dan SMPN 6 Siak Hulu

DPRD Kampar bersama Disdikpora mengupayakan solusi bagi ratusan calon siswa yang hingga kini belum mendapatkan kepastian bersekolah.

Kuota SPMB Dikurangi, Tokoh Siak Hulu Minta Pemkab Kampar Segera Beri Solusi

Kuota SPMB Dikurangi, Tokoh Siak Hulu Minta Pemkab Kampar Segera Beri Solusi

Tokoh masyarakat Siak Hulu, Karyani mendesak Pemkab Kampar atasi persoalan ratusan calon peserta didik yang belum tertampung di SMP Negeri

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer