
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Tokoh masyarakat Kecamatan Siak Hulu, Karyani mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan ratusan calon peserta didik yang belum tertampung di SMP Negeri akibat pengurangan kuota Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Permintaan tersebut disampaikan Karyani saat Komisi II DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar, Senin (20/7).
Menurutnya, hingga saat ini para orang tua dan siswa yang tidak diterima di UPT SMP Negeri 4 dan UPT SMP Negeri 6 Siak Hulu belum mendapatkan kepastian solusi dari pemerintah daerah.
Baca Juga: Plt Kadisdikpora Kampar Helmi Paparkan Kendala SPMB 2026, SMPN 4 dan SMPN 6 Siak Hulu Jadi Sorotan
“Kami meminta kepada Bupati Kampar agar anak-anak yang belum tertampung diterima terlebih dahulu. Tahun lalu kami sudah mengusulkan penambahan kuota untuk SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 6, tetapi sekarang justru kuotanya dikurangi,” ujarnya.
Ia menilai kebijakan pengurangan kuota tersebut tidak sejalan dengan meningkatnya jumlah lulusan SD di Kecamatan Siak Hulu yang memerlukan akses pendidikan ke jenjang SMP negeri.
Selain persoalan kuota, Karyani juga menyoroti isu dugaan praktik jual beli bangku sekolah yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, pemerintah daerah harus segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas.
“Pendidikan adalah hak setiap anak yang dijamin undang-undang. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian agar anak-anak tidak menjadi korban kebijakan,” tegasnya.
Dia berharap keputusan penyelesaian dapat segera diambil agar para siswa bisa mengikuti proses belajar tanpa harus kehilangan hak memperoleh pendidikan.
Ia juga mengingatkan, masyarakat akan menunggu keputusan pemerintah. Apabila tidak ada penyelesaian yang jelas, masyarakat berencana melakukan aksi protes dengan menutup aktivitas sekolah.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




