Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polsek Kampar Kiri Tertibkan dan Bakar Lima Rakit PETI di Sungai Batang Bio

K
Penulis: Kamaruddin❯
Jajaran Polsek Kampar Kiri menertibkan lima unit rakit PETI di Sungai Batang Bio, Desa Tanjung Permai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Jumat (23/10/2026) siang. (Humas Polres untuk Riaupos.co)
Jajaran Polsek Kampar Kiri menertibkan lima unit rakit PETI di Sungai Batang Bio, Desa Tanjung Permai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Jumat (23/10/2026) siang. (Humas Polres untuk Riaupos.co)

Advertisement

 

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keruhnya air sungai, jajaran Polsek Kampar Kiri menertibkan lima unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Batang Bio, Desa Tanjung Permai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Jumat (23/10/2026) siang.

Penertiban tersebut dipimpin Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman, didampingi Kanit Reskrim Iptu Melvin, Ps Kanit Intelkam Ipda Afrizal Jaafar, Ps Kanit Binmas Aipda Seprizoni, serta delapan personel Unit Reskrim.

Advertisement

Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan warga mengenai kondisi air Sungai Muara Bio yang keruh. Sungai tersebut merupakan bagian dari aliran yang melintasi kawasan wisata di Kampar Kiri, termasuk wilayah Sungai Subayang dan Gema.

“Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung menuju lokasi. Di sana, kami menemukan lima unit peralatan tambang emas tanpa izin dalam kondisi tidak beroperasi,” ujar Kompol Nurman.

Advertisement

Petugas kemudian menertibkan rakit-rakit tambang tersebut dengan cara membakarnya agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, lokasi PETI tersebut diketahui pernah menjadi sasaran penindakan hukum oleh Polsek Kampar Kiri. Sementara itu, berdasarkan informasi dari masyarakat, aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut baru kembali berlangsung selama dua hari.

Kompol Nurman mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin karena berpotensi merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan ilegal karena dapat merusak lingkungan,” jelasnya.(kom)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

BPBD Kampar Catat ISPU 211, Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

BPBD Kampar Catat ISPU 211, Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

BPBD mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Kampar mencapai angka 211 dengan kategori sangat tidak sehat pada Jumat sore

Polres Kampar Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Tapung, 14 Jeriken Diamankan

Polres Kampar Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Tapung, 14 Jeriken Diamankan

Penyalahgunaan pengangkutan dan tata niaga BBM subsidi jenis solar diungkap Polres Kampar. Lokasinya di Jalan Garuda Sakti Km 12

Dua Tempat Hiburan Malam di Kampar Kiri Dirazia, Polisi Tak Temukan Narkoba

Dua Tempat Hiburan Malam di Kampar Kiri Dirazia, Polisi Tak Temukan Narkoba

Polisi tak menemukan narkoba dalam razia gabungan di Kecamatan Kampar Kiri. Dua tempat hiburan malam jadi target razia, namun hasilnya tak

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer