Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bupati Kampar Absen di Paripurna Ranperda, Dua Anggota Fraksi Golkar Layangkan Interupsi

Kamaruddin • Jumat, 7 November 2025 | 10:06 WIB
Wakil Bupati Kampar Misharti menyerahkan dokumen tujuh Ranperda kepada Ketua DPRD Ahmad Taridi didampingi Wakil Ketua Sunardi dan Sekwan Ramlah, Kamis (6/11/2025)
Wakil Bupati Kampar Misharti menyerahkan dokumen tujuh Ranperda kepada Ketua DPRD Ahmad Taridi didampingi Wakil Ketua Sunardi dan Sekwan Ramlah, Kamis (6/11/2025)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar dengan agenda penyampaian tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diwarnai interupsi dari dua anggota Fraksi Golkar, yakni Agus Candra dan Min Amir Pakpahan.

Interupsi tersebut muncul akibat ketidakhadiran Bupati Kampar Ahmad Yuzar dalam rapat penting itu. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, didampingi Wakil Ketua, Iib Nursaleh, Zulpan Azmi dan Sunardi serta dihadiri Wakil Bupati Kampar Mishari, Sekda Hambali dan sejumlah Kepala OPD yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Bangkinang, Kamis (6/11/2025).

Dalam interupsinya, Agus Candra menyoroti absennya Bupati Kampar yang dianggap penting untuk menjaga hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif. "Melalui pimpinan DPRD, kami mohon agar hal ini disampaikan kepada Bapak Bupati. Kalau memang beliau mendelegasikan kepada Wakil Bupati, seharusnya ada surat delegasi resmi secara tertulis," tegas Agus.

Ia menambahkan, kehadiran Bupati dalam sidang paripurna merupakan bentuk penghormatan terhadap lembaga legislatif dan mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam proses pembentukan peraturan.

"Kehadiran Bupati sangat penting agar tidak menimbulkan sorotan publik. Kita tidak ingin lembaga DPRD ini menjadi bahan perbincangan yang tidak baik di masyarakat," lanjutnya.

Agus berharap pimpinan DPRD dapat menyampaikan pesan tersebut kepada Bupati agar ke depan tidak terjadi lagi hal serupa. Menurutnya, koordinasi dan komunikasi yang baik menjadi kunci kelancaran proses legislasi daerah.

Min Amir Pakpahan juga menyampaikan interupsi atas ketidakhadiran Bupati Kampar pada rapat paripurna penyampaian tujuh ranperda oleh Pemkab Kampar. "Kalau memang didelagasikan ke wakil bupati harus ada suratnya," ungkap Min Amir Pakpahan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kampar Misharti menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati dan menegaskan bahwa rapat tersebut hanya bersifat penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, bukan pengambilan keputusan.

"Kami mohon maklum dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Hari ini agenda paripurna hanya menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap tujuh Ranperda," ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kampar atas perhatian dan tanggapan yang telah diberikan terhadap tujuh Ranperda yang diusulkan pemerintah daerah.

"Berbagai pandangan, saran, dan kritik dari masing-masing fraksi akan kami bahas lebih lanjut di tingkat panitia khusus (Pansus). Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan secara teknis dan operasional agar pelaksanaan Ranperda berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tambahnya.

Misharti mengatakan pemerintah daerah komitmen dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah, termasuk BUMD, serta memastikan pengelolaan lingkungan hidup dan air limbah domestik sesuai prinsip keberlanjutan dan partisipasi masyarakat.

 

Editor : Rinaldi
#rapat paripurna #bupati kampar #fraksi partai golkar #ranperda #interupsi