Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sambut Ramadhan 1447 H, Bupati Kampar Terbitkan Surat Edaran Aktivitas Masyarakat

Kamaruddin • Selasa, 17 Februari 2026 | 17:00 WIB
Bupati Kampar Ahmad Yuzar
Bupati Kampar Ahmad Yuzar


KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka menyambut dan memasuki Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Bupati Kabupaten Kampar menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.8.1/KS/SE/97 Tahun 2026 tentang Aktivitas Bulan Suci Ramadan. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat sebagai pedoman dalam menjaga kesucian, ketertiban, serta kekhusyukan ibadah selama bulan Ramadan.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk menyambut Bulan Suci Ramadan dengan penuh semangat dan keikhlasan, sekaligus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Ramadan diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperbanyak ibadah, bertaubat, berdzikir, berdoa, membaca Al-Qur’an, serta meningkatkan infaq, sedekah, dan wakaf, sekaligus menjauhi segala bentuk perbuatan maksiat.

“Ramadan hendaknya menjadi sarana untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas ibadah, baik secara pribadi maupun sosial,” ujar Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Selasa (17/2/2026).

Bupati Kampar juga mengajak umat Islam untuk memakmurkan masjid dan musala dengan melaksanakan salat fardhu berjamaah, salat tarawih, salat witir, tadarus Al-Qur’an, serta berbagai amaliah sunnah lainnya. Selain itu, para pemilik toko, kedai, kios, dan tempat usaha diharapkan dapat menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa maupun qiyam Ramadan.

Dalam rangka menjaga ketenangan dan kekhusyukan ibadah, Bupati Kampar mengimbau masyarakat agar tidak membunyikan petasan, mercon, meriam bambu, maupun bunyi-bunyian lain yang dapat mengganggu ketertiban umum selama Bulan Suci Ramadan.

Masyarakat non-muslim juga diharapkan turut menjaga dan menghormati kesucian Ramadhan demi terciptanya suasana yang harmonis serta saling menghargai antarumat beragama di Kabupaten Kampar.

Terkait pelaksanaan ibadah dan kegiatan dakwah, Bupati mengingatkan para muballigh dan penceramah agama agar senantiasa menjaga ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah, serta menghindari pembahasan persoalan khilafiyah yang berpotensi memicu perpecahan. Dakwah diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlakul karimah, kemaslahatan umat, serta nilai kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melalui surat edaran tersebut, Bupati Kampar berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan imbauan dengan penuh rasa tanggung jawab, sehingga suasana Ramadhan di Kabupaten Kampar dapat berlangsung dengan aman, tertib, damai, dan penuh keberkahan.(kom)

 

Editor : Edwar Yaman
#bupati kampar #Ahmad Yuzar #ramadan