Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejari Meranti Selamatkan Rp663 Juta 

W
Penulis: Wira Saputra❯
UANG PENGGANTI: Kepala Kejari Kepulauan Meranti Ricky Makado bersama jajaran menerima pembayaran uang pengganti dari pihak Lapas yang mewakili terpidana kasus korupsi di Kantor Kejari Meranti, Senin (25/5/2026). (WIRA SAPUTRA/RIAU POS).
UANG PENGGANTI: Kepala Kejari Kepulauan Meranti Ricky Makado bersama jajaran menerima pembayaran uang pengganti dari pihak Lapas yang mewakili terpidana kasus korupsi di Kantor Kejari Meranti, Senin (25/5/2026). (WIRA SAPUTRA/RIAU POS).

Advertisement

 

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp663.635.771 dari perkara korupsi pengadaan bibit kopi liberika di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Uang tersebut disetorkan oleh terpidana Kudrianto alias Anto kepada jaksa eksekutor pada Senin (25/5), sebagai pembayaran uang pengganti sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Advertisement

Kepala Kejari Kepulauan Meranti, Ricky Makado, ketika  dihubungi Raiu Pos mene­gaskan, pengembalian uang pengganti menjadi bagian penting dalam penanganan perkara korupsi, terutama untuk memastikan kerugian negara dapat dipulihkan.

‘’Pemulihan kerugian keua­ngan negara merupakan bagian dari penegakan hukum yang kami lakukan terhadap tindak pidana korupsi,’’ ujarnya.

Advertisement

Pembayaran itu dilaksana­kan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2712 PK/Pid.Sus/2025 tanggal 2 Oktober 2025. 

Untuk itu ia menyebut langkah ini sebagai bentuk komitmen Kejari Kepulauan Meranti yang tidak hanya memproses pelaku korupsi secara pidana, tetapi juga berupaya untuk mengembalikan kerugian negara akibat perbuatan terpidana.

Ricky mengatakan pihaknya akan terus menelusuri aset para terpidana korupsi guna memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

‘’Kami akan terus melakukan asset tracing terhadap para terpidana korupsi untuk mendukung pemulihan kerugian negara,’’ tegasnya.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan 225.135 bibit kopi liberika tahun anggaran 2022 di Dinas Perkimtan-LH Kepulauan Meranti de­ngan pagu anggaran Rp2,1 miliar.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Kejari Pulihkan Rp663 Juta Kerugian Negara dari Terpidana Kasus Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti

Kejari Pulihkan Rp663 Juta Kerugian Negara dari Terpidana Kasus Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti

Kejari Kepulauan Meranti memulihkan kerugian negara Rp663.635.771 dari perkara korupsi pengadaan bibit kopi liberika di Dinas Perkimtan-LH

Pemerintah Didorong Hilirisasi Produk Kopi Riau Punya Liberika Meranti 

Pemerintah Didorong Hilirisasi Produk Kopi Riau Punya Liberika Meranti 

Anggota DPR RI Hendry Munief mendorong hilirisasi kopi Riau, khususnya Liberika Meranti, agar menjadi produk olahan bernilai tambah

OJK Riau Cetak Duta Literasi Keuangan

OJK Riau Cetak Duta Literasi Keuangan

BI Riau gelar Coffeetition 2026, tantang 27 barista lokal mengolah kopi Liberika untuk dorong ekonomi kreatif dan UMKM.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer