Junior Manager Kawasan PT Pelindo Selatpanjang Indra Ardiansah menerangkan upaya tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian mereka dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Khususnya pengguna jasa terminal penumpang di daerah Selat Panjang.
"Sehingga kami berharap terminal penumpang Tanjung Harapan Selatpanjang bisa sejajar dengan Terminal Penumpang milikt PT Pelabuhan Indonesia (Persero) seperti Tanjung Pinang dan Tanjung Balai Karimun," ujarnya, Senin (10/6/2024).
Menuju kesana, Indra berharap dukungan dari seluruh pihak, mengingat ada sejumlah pertanyaan yang muncul terhadap kegiatan tersebut. Termasuk soal tidak adanya papan informasi proyek atau pekerjaan yang sedang berlangsung.
"Soal itu dapat kami sampaikan bahwa secara aturan pengadaan barang dan jasa PT Pelabuhan Indoensia sebagai BUMN tidak ada kewajiban untuk memasang plank proyek," ujarnya.
Lanjut untuk pemilihan dan penetapan pelaksanaan penataan terminal dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku pada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sebagaimana Peraturan Direksi PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
"Keputusan itu tertuang dalam nomor HK.01/22/9/2/SPGD/UTMA/PLND-23 tanggal 22 September 2023 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Dan sebelum pelaksanaan kami juga telah sosialisasikan kepada pihak-pihak terkait," bebernya.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan oleh PT Swakarsa Tunggal Mandiri, serta diawasi oleh Konsultan Pengawas PT Artek Utama. "Selain itu, dalam memastikan pekerjaan renovasi tersebut berjalan dengan baik, mereka juga telah mendapatkan pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti," terang Indra.
Editor : RP Rinaldi