Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Uji Kompetensi Belasan Pejabat Tinggi Meranti Dimulai Beberapa Hari Lagi

Wira Saputra • Senin, 9 Juni 2025 | 22:02 WIB
Ilustrasi lelang jabatan kepala dinas.
Ilustrasi lelang jabatan kepala dinas.

SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti telah menetapkan jadwal pelaksanaan uji kompetensi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungannya. Selain jadwal, mereka juga telah menetapkan panitia seleksi, tempat dan sejumlah tahapan yang bakal dilalaui oleh para peserta nantinya. Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bakharuddin kepada Riaupos.co, Senin (9/6/2025) siang.

Ia mengungkapkan, tahapan rangkaian uji kompetensi dimulai 11 hingga 12 Juni 2025 di Pekanbaru dan akan diikuti oleh 18 orang pejabat di bawah lingkungannya. Menurutnya pelaksanaan uji kompetensi tersebut akan menggunakan metode assesmen yang diawasi dan dinilai langsung oleh panitia seleksi (pansel) yang berasal dari akademisi profesional.

Sebelum menetapkan pansel dan jadwal pelaksaan, renaca intu juga mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementetian Dalam Negeri (Kemendagri).

 Baca Juga: Minibus vs Sepeda Motor, Pelajar Tewas di Tempat, Polres Inhu Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

"Secara teknis hasil penilaian akan terbagi tiga kategori, mulai layak dan tetap di tempat yang lama, disarankan pindah perangkat, hingga tidak layak sama sekali," ujarnya.

Jika penilaian dari pansel rampung, maka tahapan selanjutnya mendapatkan rekomendasi dari KASN penilaian terhadap pelaksanaan uji kompetensi jelang penilaian penuh dari PPK..

"Nanti penilaian akhir ditentukan oleh PPK dalam hal ini bupati. Setelah itu baru izin pelantikan dari Kemendagri," ujarnya.

 Baca Juga: Fakultas Kedokteran Raih Akreditasi Unggul, Universitas Abdurrab Gelar Doa Bersama dan Syukuran

Menurutnya pelaksanakan kompetensi merupakan bagian penting dalam proses penyesuaian penempatan pejabat, bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat yang diangkat memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang diemban.

Proses ini melibatkan pengukuran dan penilaian terhadap pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja, serta bisa mencakup uji tertulis, wawancara, atau metode lain yang relevan oleh seluruh pansel dan pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini bupati," ungkapnya.(wir)

Editor : Edwar Yaman
#uji kompetensi #Pemkab Kepulauan Meranti #Bakharuddin #Pejabat Tinggi Meranti