SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) --Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2026 memasuki tahapan intensif.
Proses ini mulai berlangsung sejak awal pekan lalu antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Kepala Bappeda Kepulauan Meranti, Abu Hanifah, memastikan bahwa dinamika pembahasan berjalan kondusif. Ia mengungkapkan, Pemkab menargetkan pengesahan KUA-PPAS dapat dilakukan lebih cepat dari batas waktu yang telah ditetapkan.
"Sesuai atensi dari kepala daerah, target pengesahan jatuh pada 24 November 2025, meskipun tenggat akhirnya sebenarnya sampai 30 November. Saat ini pembahasan detail sudah masuk dan terus kita kebut," ujar Abu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, menjelaskan bahwa dalam draf awal KUA-PPAS, total proyeksi RAPBD 2026 mencapai Rp1,241 triliun. Namun ia menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat dinamis dan memungkinkan bergeser. "Nilai Rp1,241 triliun itu masih proyeksi awal. Dan masih berpotensi bergeser," jelas Bambang.
Bambang menegaskan bahwa pembahasan RAPBD tidak hanya berkutat pada besar kecilnya alokasi anggaran, tetapi lebih pada efektivitas penggunaannya.
"Kita tidak ingin anggaran besar di angka tapi kecil di manfaat. Setiap program harus benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa prioritas pembangunan dalam RAPBD 2026 tetap diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan kesehatan, dan penguatan kualitas pendidikan.
Bambang berharap seluruh proses berjalan tepat waktu agar tidak menghambat pelaksanaan program pada awal tahun anggaran. "Seluruh tahapan ini diharapkan tuntas sesuai jadwal agar RAPBD 2026 dapat disahkan tepat waktu, sehingga pelaksanaan program di tahun depan tidak mengalami keterlambatan," tutupnya.
Editor : Rinaldi