Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tujuh Pembangunan Jalan Vital di Meranti Dibatalkan

Henny Elyati • Selasa, 3 Februari 2026 | 10:16 WIB
Kondisi salah satu ruas jalan di Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti yang rusak berat sehingga sulit dilalui, terutama saat musim hujan. Foto diambil Senin (2/2/2026).
Kondisi salah satu ruas jalan di Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti yang rusak berat sehingga sulit dilalui, terutama saat musim hujan. Foto diambil Senin (2/2/2026).

MERANTI (RIAU POS.CO) - Pergeseran  Anggaran Picu Penundaan
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang SEBANYAK tujuh jalan vital yang rencana akan ditingkatkan dan dibangun tahun ini terpaksa dibatalkan akibat pergeseran anggaran dan keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kepulauan Meranti Rahmad Kurnia mengatakan, pergeseran anggaran memaksa pemerintah daerah melakukan justifikasi ketat terhadap rencana pembangunan jalan, baik di desa, kecamatan, hingga wilayah perkotaan.

’’Tidak semua usulan bisa kita jalankan tahun ini. Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, kami harus memprioritaskan ruas-ruas yang benar-benar mendukung mobilitas utama masyarakat dan akses ekonomi,’’ ujar Rahmad Kurnia kepada Riau Pos, Senin (2/2) siang.

Dijelaskan Rahmad, untuk kategori pembangunan jalan baru tahun 2026, DPUPR mencatat sejumlah ruas yang sebelumnya diusulkan, di antaranya Jalan Banda Raya Desa Tebun, Jalan Pinang Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Jalan Pelabuhan Dusun II Desa Penyagun, Jalan Parit Masjid Desa Dwi Tunggal, serta pelantar Jalan Belibis Desa Alahair.

Namun, dari daftar tersebut, Rahmad mengakui tidak semua dapat dikerjakan. Jalan Banda Raya Desa Tebun, misalnya, harus ditunda pelaksanaannya akibat keterbatasan anggaran pascapergeseran.

‘’Kami memilih menunda daripada memaksakan pekerjaan. Jika anggaran tidak mencukupi, risiko penurunan kualitas sangat besar. Ini yang ingin kami hindari,’’ tegasnya.

Penundaan juga terjadi pada program rekonstruksi dan peningkatan jalan. Dari 17 ruas strategis yang diusulkan DPUPR, hanya sebagian yang berpeluang direalisasikan.

Adapun ketujuh jalan tersebut yakni Jalan Banda Raya Desa Tebun, Jalan Kalifah Umar Selatpanjang
Baca Juga: Neraca Perdagangan 2025 Surplus 41,05 Miliar Dolar AS

Timur, Jalan Desa Bungur, Jalan Ibu Kota Kecamatan Merbau,

Jalan Pelajar (SMA 3) Desa Banglas, Jalan Kecamatan Tebingtinggi (Perkantoran) dan Jalan Desa Tanah Merah.

Padahal, ruas-ruas tersebut selama ini menjadi akses vital bagi aktivitas masyarakat dan pelayanan publik. Penundaan ini sekaligus menambah daftar backlog infrastruktur jalan di wilayah kepulauan yang sejak lama menghadapi keterbatasan konektivitas darat.

Rahmad tidak menampik kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi daerah kepulauan seperti Kepulauan Meranti. Menurutnya, ketergantungan masyarakat terhadap infrastruktur jalan sangat tinggi untuk menunjang pergerakan orang dan distribusi barang.

‘’Kami berharap masyarakat dapat memahami kondisi keuangan daerah. Yang terpenting, ruas-ruas yang tertunda ini tidak hilang dari perencanaan dan tetap menjadi prioritas pada penganggaran berikutnya,’’ katanya.

DPUPR, lanjut Rahmad, juga terus mendorong sinkronisasi pendanaan dari sumber lain, seperti dana bagi hasil (DBH), serta dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat, agar pembangunan infrastruktur jalan di Kepulauan Meranti dapat dilakukan secara bertahap.

Editor : Arif Oktafian
#jalan #anggaran #laporan #meranti