Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ramadan 1447 H, Berikut Jam Belajar dan Skema Kegiatan Sekolah di Meranti

Wira Saputra • Senin, 16 Februari 2026 | 22:00 WIB

 

Ilustrasi anak sekolah yang sedang belajar bersama gurunya.
Ilustrasi anak sekolah yang sedang belajar bersama gurunya.

SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti menetapkan penyesuaian sistem pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama tiga menteri mengenai pelaksanaan pendidikan di bulan suci. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti, Tunjiarto, M.Pd, mengatakan pengaturan ini dirancang agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, namun selaras dengan suasana Ramadan.

Menurutnya, sekolah tidak hanya mengejar target akademik, tetapi juga mendorong pembinaan karakter dan penguatan nilai keagamaan peserta didik.

"Pada 18 hingga 21 Februari 2026, siswa menjalani pembelajaran secara mandiri dari rumah, tempat ibadah, maupun lingkungan masyarakat. Penugasan diberikan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan pendekatan yang lebih fleksibel," ujarnya, Senin (16/2/2026).

Selanjutnya, mulai 23 Februari sampai 14 Maret 2026, aktivitas belajar kembali dilaksanakan di sekolah dengan durasi yang disesuaikan, yakni pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

"Untuk libur dan cuti bersama Idulfitri, ditetapkan pada 16–20 Maret serta 23–27 Maret 2026. Kegiatan belajar mengajar akan kembali normal pada 30 Maret 2026," ungkapnya.

Tunjiarto menegaskan, selama periode belajar mandiri, sekolah diminta menyusun tugas yang ringan, edukatif, dan tidak membebani siswa maupun orang tua. Ia juga mengingatkan agar penugasan tidak bergantung pada penggunaan gawai atau akses internet secara berlebihan, serta tidak menimbulkan tambahan biaya.

Menurutnya, kegiatan di rumah dapat diarahkan pada pembiasaan ibadah, membaca Al-Qur’an maupun buku nonpelajaran, aktivitas literasi, permainan edukatif, hingga pengembangan minat di bidang seni dan olahraga dengan melibatkan peran orang tua.

"Selama pembelajaran tatap muka di bulan Ramadan, siswa Muslim dianjurkan mengikuti tadarus, tahfiz, pesantren kilat, serta kajian keislaman. Bagi siswa non-Muslim, sekolah diminta memfasilitasi kegiatan pembinaan rohani sesuai keyakinan masing-masing," terangnya.

Selain penguatan spiritual, satuan pendidikan juga diminta menyesuaikan aktivitas fisik seperti PJOK, melaksanakan asesmen formatif untuk memantau capaian belajar, serta memberikan perhatian lebih kepada peserta didik berkebutuhan khusus atau yang membutuhkan dukungan tambahan.

Pada masa libur Idulfitri, siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dan mempererat hubungan kekeluargaan. Sekolah juga diingatkan memastikan keamanan lingkungan dan aset pendidikan, sekaligus membuka jalur komunikasi bagi orang tua apabila membutuhkan informasi terkait keselamatan anak.

Tunjiarto berharap seluruh kepala PAUD, SD, dan SMP di Kepulauan Meranti dapat mengimplementasikan ketentuan tersebut secara konsisten, sehingga Ramadan menjadi momentum pembentukan karakter tanpa mengabaikan kualitas proses belajar.(wir)

Editor : Edwar Yaman
#Ramadan 1447 H #Pemkab Kepulauan Meranti #jam belajar #Skema Kegiatan Sekolah di Meranti