Khitan (sunat) atau dalam istilah kedokteran dikenal dengan sirkumsisi, merupakan suatu prosedur pembedahan berupa memotong atau menghilangkan sebagian atau keseluruhan dari kulit yang menyelimuti ujung dari organ kelamin laki-laki. Sirkumsisi sendiri berasal dari bahasa Latin yang memiliki arti ”pemotongan memutar”, yang juga merefleksikan bagaimana langkah dan tahapan tindakan bedah ini dilakukan.
Dari aspek sejarah, khitan memiliki sejarah panjang dalam masyarakat kuno di Timur Tengah, yang kemungkinan muncul sebagai bentuk pencegahan peradangan penis berulang, yang disebabkan oleh pasir yang menumpuk di bawah kulup. Dan bila ditilik lebih jauh lagi, prosedur ini ternyata jauh lebih kuno lagi dimana ditemukannya prasasti dan bukti sejarah yang menggambarkan bahwa khitan ini merupakan bentuk pengorbanan kepada Sang Pencipta.
Khitan menjadi bagian utama dari ritual agama-agama seperti Islam, Yudaisme, Nasrani. Sebagaimana aspek sosial, religi, dan kebudayaan yang secara jelas senantiasa menaungi hikayat hidup manusia. Khitan sendiri muncul dan berkembang sebagai suatu reaksi peradaban manusia akan kebutuhan kehidupan yang lebih sehat untuk bertahan hidup. Sehingga segala aspek yang menyertai kemunculan tindakan ini hingga perkembangannya sampai tahap ini adalah sejalan dan tidak bisa dipisahkan lagi.
Suatu penyakit yang secara langsung muncul akibat fenomena berlebihnya kulit kulup ini adalah phimosis. Phimosis menyebabkan kesulitan buang air kecil berupa bendungan urin pada anak-anak. Lebih lanjut, kejadian bendungan berulang ini memicu penumpukan kotoran dan lemak di kulit bagian dalam. Suatu medium favorit berbagai jenis kuman patogen untuk berkembang biak dan memicu infeksi.
Lebih lanjut, perlengketan ini menimbulkan peradangan pada ”kepala penis” atau glans yang disebut dengan balanitis. Kulit ujung kelamin pada laki-laki ini di masa dewasa juga labil dan mudah mengalami transformasi perubahan bentuk sel (metaplasia) yang mana infeksi berulang dan berbagai faktor pencetus lainnya akan berkombinasi dan memunculkan tumor ganas (kanker) penis sebagai bentuk akhir dari berbagai kejadian tadi.
Kulit ujung kelamin (preputium) yang berlebih pada anak laki-laki yang masih kecil menyebabkan banyak menimbulkan permasalahan. Sejak masa kehamilan (di dalam rahim), telah terjadi pertumbuhan dan perkembangan bermakna dari organ ini. Namun seiring waktu, bagian kulit tersebut telah tumbuh dan menonjol jauh melampaui bagian ujung penis itu sendiri.
Lapisan dalam kulit kulup melekat erat pada permukaan kulit penis dan sangat sulit ditarik kembali hingga benar-benar terpisah. Dan hal tersebut sering terjadi selama beberapa tahun pertama kehidupan. Pada masa kanak-kanak, setelah kulup benar-benar terpisah, urine, lemak dan kotoran menumpuk di antara kulup dan bagian kepala (glans) penis, menyebabkan infeksi dan peradangan (balanitis).
Kejadian balanitis berulang disertai robeknya kulup halus, fimosis atau jaringan parut akibat luka dapat menyempitkan kulup bagian ujung penis sehingga kesulitan buang air kecil pun muncul. Muncul fenomena bendungan tiap kali anak hendak buang air kecil. Rasa nyeri dan panas akibat buang air yang tidak lancar ini menyebabkan anak menjadi rewel.
Keluhan yang sering muncul pada usia anak-anak inilah yang menyebabkan prosedur khitan ini sangat berkorelasi dengan usia ideal tindakan pada usia anak-anak. Ada banyak literatur yang mencantumkan usia ideal untuk tindakan khitan, namun pada umumnya menyajikan rentang usia 6 sampai dengan 14 tahun.
Namun kembali lagi kepada indikasi khitan itu sendiri, di luar rentang usia tersebut khitan tetap dapat dilakukan. Aspek kesiapan fisik dari organ kelamin itu sendiri, kematangan mental dan psikologis, aspek kondisi medik dan berbagai aspek lainnya harus ditinjau dengan baik sebelum menentukan waktu pelaksanaan khitan yang paling tepat.
Khitan yang lebih dini, adalah indikasi kuat dari suatu kondisi medis tertentu yang terjadi pada anak. Misalnya phimosis berat yang mempersulit buang air kecil, infeksi saluran kemih berulang, atau munculnya gejala balanitis yang dini. Sementara khitan dewasa merupakan pilihan bagi populasi yang merasa bahwa prosedur ini merupakan bagian dari bentuk pemeliharaan kesehatan organ reproduksi pria, bagian dari ritual sosio-religi, dan atau stigma-stigma tertentu yang mengasosiasikannya dengan fertilitas/kesuburan pria.
Khitan sebagai prosedur medik pembedahan adalah tindakan invasif yang sudah pasti menimbulkan efek samping seperti nyeri pasca tindakan, berdarah, hingga adanya risiko infeksi. Dan berbagai efek samping tersebut sesuai literatur adalah berbanding lurus dengan semakin dewasa usia pasien yang menjalaninya. Hal tersebut dikarenakan organ kelamin laki-laki yang sudah lebih kaya persarafan dan pembuluh darah pada masa dewasa dibandingkan saat masih di usia anak.
Berbagai teknik khitan sudah dikembangkan dan hingga saat ini prinsip yang paling diusahakan adalah bagaimana menjadikan teknik khitan ini menjadi teknik yang aman, tidak menyakitkan, cepat pemulihannya dan tentunya, tidak menakutkan bagi anak-anak. Prosedur yang masih dipertahakankan saat ini adalah metode khitan dengan cara sirkumsisi dorsal slit. Yaitu prosedur pemotongan kulit preputium yang dimulai dari ujung kulup hingga dekat pangkal glans, yang dilanjutkan dengan pemotongan memutar.
Hingga saat ini, metode tersebut masih dipertahankan dan diajarkan di berbagai sekolah kedokteran karena dianggap metode paling aman dan lege artis, dengan berbagai bukti ilmiah medik yang sudah mendukung. Perkembangan teknik khitan saat ini yang juga meliputi klem, laser, dan berbagai teknik lainnya adalah sama baiknya.
Namun kembali pada nilai dan etika profesi kedokteran yang harus dijunjung, yaitu tidak merugikan (non maleficence) dan bertujuan untuk kebaikan (beneficence) adalah sangat penting. Dan bentuk dari tinjauan tersebut adalah dengan senantiasa menyajikan dan memastikan segala tindakan medik yang dilakukan adalah sudah didasari bukti ilmiah medik yang kuat.
Orang tua yang cerdas dan proaktif dalam menukil berbagai sumber yang kredibel dan terpercaya, pendekatan yang baik kepada anak, dan komunikasi interpersonal 2 arah yang baik oleh penyedia pelayanan kesehatan menjadi kuncinya.***
dr Muhammad Afief Perwira Setia Sp B FICS, Dokter Spesialis Bedah RS Awal Bros Pekanbaru