Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiga Pencuri Panel PJU Ditangkap, Satu Buron

D
Penulis: Dofi Iskandar❯
ANGGI RIAN DIANSYAH.(JPG)
ANGGI RIAN DIANSYAH.(JPG)

Advertisement

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Maraknya pencurian panel Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi persoalan baru di Kota Pekanbaru. Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru mencatat, setidaknya ada 70 lebih panel PJU yang raib dicuri.

Bahkan petugas patroli Dishub Pekanbaru berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian panel PJU saat berpatroli pada Kamis (17/9) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya.

Kedua terduga pelaku inisial AP dan LT itu kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti. Dan berdasarkan pengembangan yang dilakukan kepolisian, satu orang terduga pelaku lagi berhasil ditangkap yaitu BEP di Jalan Srikandi, Kecamatan Binawidya di hari yang sama. Sementara itu, satu orang lagi masih buron dan masuk daf­tar pencarian orang (DPO).

”Awalnya dua pelaku diamankan oleh anggota Dishub Kota Pekanbaru. Setelah itu dilakukan koordinasi dengan Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pengembangan,” ungkap Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah, Ahad (20/9).

Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi, satu pelaku lainnya berhasil diamankan. Ketiga tersangka kemu­dian diserahkan kepada penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Advertisement

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah panel beserta isi panel LPJU, tiga buah tang potong, satu buah gergaji besi dan satu buah kunci pas.

Akibat aksi pencurian tersebut, pihak terkait mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp1.962.422.

”Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir sekitar Rp1.962.422. Saat ini pro­ses penyidikan masih terus dilakukan untuk mendalami keterlibatan masing-masing pelaku,” katanya.

Selain mengamankan tiga tersangka, polisi masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial A yang telah ditetapkan sebagai DPO. Penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan A sekaligus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Perkara ini ditangani berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/1248/IX/2026/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau tertanggal 17 September 2026. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan ketentuan pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Petugas Patroli Dishub Amankan Dua Terduga Pencuri Panel PJU

Petugas Patroli Dishub Amankan Dua Terduga Pencuri Panel PJU

Dishub Pekanbaru perlindungan dua pencuri tak terduga panel PJU di Jalan Bambu Kuning. Sekitar 70 panel PJU dilaporkan hilang.

Dua Terduga Pencuri Panel PJU Ditangkap saat Patroli Dishub

Dua Terduga Pencuri Panel PJU Ditangkap saat Patroli Dishub

Petugas patroli Dishub Pekanbaru menangkap dua pencuri panel PJU. Penangkapan dilakukan di Jalan Bambu Kining saat petugas patroli

70 Panel PJU Dicuri, Dishub Lapor Polisi

70 Panel PJU Dicuri, Dishub Lapor Polisi

Sekitar 70 panel PJU di sejumlah wilayah Pekanbaru dicuri. Dishub melapor ke polisi dan menyiapkan pengawasan aset penerangan jalan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer