Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2025, Kuansing Hanya Kebagian Rp68,3 Milliar dari DBH Pajak

D
Penulis: Desriandi Candra❯
Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain ST MSi
Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain ST MSi

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Pada tahun 2025 lalu, ternyata Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tercatat hanya kebagian menerima dana bagi hasil (DBH) pajak sebesar Rp68,3 miliar. Angka ini merupakan nilai terkecil di Provinsi Riau. DBH tersebut berasal dari DBH Pajak Penghasilan (PPh), DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT).


Advertisement

Makanya Pemkab Kuansing melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit dengan DJP dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah melalui pertukaran serta pemanfaatan data perpajakan yang lebih terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan.

Menurut Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain ST MSi, kerja sama Tripartit memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah, khususnya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di mana pembenahan sistem dan inovasi baru dalam menggali potensi pajak daerah melalui sinergi dan pertukaran informasi antar instansi sangat penting.

“Kerja sama ini diharapkan mampu membuka potensi-potensi pajak yang selama ini belum tergarap secara optimal, sehingga dapat meningkatkan PAD dan memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujar Zulkarnain, kemarin.

Advertisement

PKS ini menjadi semakin penting di tengah kondisi fiskal daerah yang cukup menantang sejak tahun 2024. Kebijakan tunda bayar di tingkat pusat maupun provinsi berdampak langsung terhadap keuangan daerah serta kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, efisiensi anggaran DBH turut mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.

Di 2025 sendiri, Kuansing masih mengalami tunda bayar transfer keuangan pusat dan provinsi. Namun berapa besarannya, Zulkarnain tak menyebutkan secara pasti. Menurutnya masih di atas angka Rp100 miliar.

"Angka ini belum bisa kita hitung, tapi lebih dari Rp100 miliar," ujarnya. (dac)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Saksi Dua Kali Dengar Suhardiman Amby Minta Mobil LC, Sidang Korupsi Sekda Kuansing

Saksi Dua Kali Dengar Suhardiman Amby Minta Mobil LC, Sidang Korupsi Sekda Kuansing

Mantan Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah mengungkap ia dua kali dengar permintaan Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman untuk dicarikan mobil LC

Saksi Sebut Suhardiman Beri Perintah Sembunyikan Mobil Sogokan

Saksi Sebut Suhardiman Beri Perintah Sembunyikan Mobil Sogokan

Bupati nonaktif Suhardiman Amby sempat mencoba sembunyikan mobil sogokan dari Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnaian sebelum ia ditangkap KPK

Sekda Kuansing Nonaktif Didakwa Sogok Amby Dua Kali

Sekda Kuansing Nonaktif Didakwa Sogok Amby Dua Kali

Eks Sekda Kuansing Zulkarnain didakwa JPU KPK menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi jabatan PUPR dan Sekda.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer