Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ASN yang Dapat WFH Tetap Buat Laporan Kerja dan Diawasi

D
Penulis: Desriandi Candra❯
Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi. (DOK RIAUPOS.CO)
Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi. (DOK RIAUPOS.CO)

Advertisement

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing memastikan kalau ASN yang masuk dalam kebijakan Work From Home (WFH), tetap punya kewajiban dan tanggungjawab. 

Mereka tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Bahkan tugas pokok dan fungsi itu wajib dilaporkan pada atasan ASN di OPD masing-masing. 

Selain itu atasan akan melakukan pemantauan kerja ASN saat WFH. "Jadi ASN yang masuk dalam WFH wajib menjalankan tupoksinya. Membuat laporan kerja yang di laporkan pada atasan masing-masing," ungkap Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, Kamis (2/4/2026). 

Muradi mengatakan, saat WFH ASN tetap diawasi. Melakukan absensi E-kinerja yang mencantumkan titik koordinat ASN yang bersangkutan. Dengan begitu, atasan ASN yang bersangkutan bisa mengetahui. 

Sementara atasan ASN tetap memberikan tugas atau kerja ASN yang WFH. Saat ini BKPP tengah menunggu persetujuan dari Bupati Kuansing H Suhardiman Amby terhadap Surat Edaran (SE) WFH itu. 

Advertisement

WFH diberlakukan satu kali dalam satu pekan kerja, yakni setiap hari Jumat. "Kalau pekan ini kan Jumat libur tangal merah, jadi pekan depan mudah-mudahan sudah kita berlakukan WFH," ujar Muradi. 

Sesuai dengan SE Mendagri nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah tertanggal 31 Maret 2026, mereka yang tidak mendapatkan kebijakan WFH seperti mereka yang bertugas di unit kerja atau dinas yang bergerak di bidang pelayanan publik, seperti rumah sakit, pendidikan dan sekolah, ASN kebencanaan, petugas kebersihan, perizinan, pendapatan, dan lainnya tetap harus melakukan Work From Officer (WFO), termasuk ASN sebagai tenaga administrasi. 

"Pimpinan Tinggi Pratama atau Kepala Dinas/Kepala Badan, pejabat administrator atau eselon III, camat, lurah, kepala desa, juga orang yang di kecualikan WFH dan tetap WFO," ujar Muradi. 

Selain itu, kegiatan yang bersifat rapat atau bimtek dianjurkan memanfaatkan teknologi informasi atau daring. Mengurangi perjalanan dinas dalam daerah 50 persen dan membatasi perjalanan dinas luar kota maksimal 70 persen. "Begitu juga penggunaan kendaraan dinas dalam dan luar daerah. Nanti secara detail akan kami rincikan," ujarnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Sempat Jadi Perbincangan para Guru tentang Penerapan WFH dan WFA, Begini Penjelasan Bupati Inhu tentang Libur Semester

Sempat Jadi Perbincangan para Guru tentang Penerapan WFH dan WFA, Begini Penjelasan Bupati Inhu tentang Libur Semester

Bupati INdargiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto memberi penjelasan tentang penerapan WFH atau WFA bagi bagi guru ASN selama masa libur.

WFH Dimanfaatkan dengan Gotong-royong Bersihkan Fasum

WFH Dimanfaatkan dengan Gotong-royong Bersihkan Fasum

ASN diminta mengikuri gotong royong yang dilakukan kecamatan lingkungan rumahnya. Bupati Suhardiman Amby berharap ASN yang melaksanakan WFH

Muklisin Perjuangkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Kuansing Siap Jadi Lokasi Pembangunan Tahun 2027

Muklisin Perjuangkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Kuansing Siap Jadi Lokasi Pembangunan Tahun 2027

Di tengah pengurangan dana TKD, Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) terus bergerak mencari peluang dukungan anggaran dari pemerintah pusat

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer