Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lagi, 11 Rakit PETI Dibakar

D
Penulis: Denny Andrian❯

 


Advertisement

Personel Polsek Cerenti kembali membakar 11 rakit PETI yang ditemukan di aliran Sungai Kuantan,  Desa Pulau Busuk, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (29/4/2026). (Polsek Cerenti untuk Riau Pos)
Personel Polsek Cerenti kembali membakar 11 rakit PETI yang ditemukan di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (29/4/2026). (Polsek Cerenti untuk Riau Pos)

 
TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) – Meski penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) sering dilakukan, namun petugas kepolisian masih menemukan banyak rakit PETI yang beroperasi. Seperti saat Polsek Cerenti melakukan penertiban PETI pada Rabu (29/4) di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman. Hasilnya, 11 rakit PETI ditemukan di aliran sungai dan oleh petugas langsung dibakar.

Operasi penertiban kemarin dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli SH bersama personel gabungan Polsek Cerenti dan Subsektor Inuman, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut

Advertisement

Menurut, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH melalui Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli SH, penertiban ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.

”Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masya­rakat terkait aktivitas PETI di Sungai Kuantan. Kami langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi serta melakukan tindakan tegas terhadap sarana yang digunakan,” ujar Iptu Peri Padli pada Riau Pos, kemarin.

Advertisement

Sekitar pukul 10.20 WB, tim berangkat menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua. Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.45 Wib petugas menemukan sebanyak 11 unit rakit PETI jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan dalam kondisi tidak beroperasi.

Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi, tindakan tegas berupa pemusnahan terhadap 11 unit rakit PETI dengan cara dirusak dan dibakar tetap dilakukan, sehingga tidak dapat digunakan kembali. 

Operasi ini tidak menemukan pelaku yang berhasil diamankan dan tidak ditemukan barang bukti lain yang dapat disita. Namun demikian, tindakan pemusnahan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Peri Padli menyebutkan mereka akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan guna menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti.

”Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam serta melaporkan jika menemukan aktivitas serupa,” papar Iptu Peri Padli.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Tindak Tegas PETI di Tiga Lokasi di Kuansing, Tujuh Rakit Dimusnahkan

Tindak Tegas PETI di Tiga Lokasi di Kuansing, Tujuh Rakit Dimusnahkan

Polsek Cerenti dan Polsek Kuantan Tengah melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di tiga lokasi berbeda

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan dan Musnahkan Lima Rakit PETI di Sungai Tiu Desa Muara Petai

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan dan Musnahkan Lima Rakit PETI di Sungai Tiu Desa Muara Petai

Jajaran Polsek Kuantan Mudik memusnahkan lima rakit yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Tiu

Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang

Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang

Polsek Singingi melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer