Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polsek Kuantan Mudik Berangus Lima Rakit PETI

D
Penulis: Desriandi Candra❯
Polsek Kuantan Mudik membakar rakit PETI di wilayah PT Karta Tama Bakti Mulya di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu (23/5/2026). (Polsek Kuantan Mudik untuk Riau Pos)
Polsek Kuantan Mudik membakar rakit PETI di wilayah PT Karta Tama Bakti Mulya di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu (23/5/2026). (Polsek Kuantan Mudik untuk Riau Pos)

Advertisement

 
KUANTAN MUDIK (RIAUPOS.CO) - Polsek Kuantan Mudik memberangus aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah a­real perkebunan PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM) di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu (23/5) sore. 

Kegiatan penertiban di­pimpin Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar SH MH bersama personel gabungan Polsek Kuantan Mudik.

Penertiban dilakukan menyusul adanya laporan dari pihak PT KTBM terkait aktivitas PETI di kawasan perkebunan perusahaan tersebut. Sekitar pukul 14.30 WIB, tim berge­rak menuju lokasi menggunakan kendaraan roda empat.

Setibanya di lokasi tepatnya di dae­rah Sungai Okam, Bukit Tiga Putri, areal perkebunan PT KTBM Desa Pantai yang juga belum lama ditertibkan, petugas menemukan sebanyak lima unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi.

Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar mengatakan, kegiatan penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan lingkungan serta menindak aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan hidup.

Advertisement

‘’Polsek Kuantan Mudik bersama personel melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di areal perkebunan PT KTBM. Di lokasi ditemukan lima unit rakit PETI yang tidak beroperasi,’’ ujar AKP Riduan Butar Butar, Ahad (24/5). 

Lebih lanjut disampaikan, terhadap rakit dan peralatan PETI yang ditemukan dilakukan tindakan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya pencegahan agar aktivitas PETI tidak kembali beroperasi di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada pihak yang diamankan. Sementara barang bukti juga nihil karena seluruh peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.(dac)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Lagi, Polsek Kuantan Mudik Berangus Lima Rakit PETI di Areal Perkebunan PT KTBM

Lagi, Polsek Kuantan Mudik Berangus Lima Rakit PETI di Areal Perkebunan PT KTBM

Polsek Kuantan Mudik memberangus aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah areal perkebunan PT Karya Tama Bakti

Tiga Polsek di Kuansing Sisir Area Aktivitas PETI, Tujuh Rakit Dibakar

Tiga Polsek di Kuansing Sisir Area Aktivitas PETI, Tujuh Rakit Dibakar

Tiga Polsek di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyisir area aktivitas penambangan emas tanpa izin PETI, sebanyak tujuh rakit dibakar.

Lagi, Polisi Bakar 10 Rakit PETI di Kuansing

Lagi, Polisi Bakar 10 Rakit PETI di Kuansing

Polisi bakar 10 rakit PETI di Kuansing, menindak tambang emas ilegal dan lindungi lingkungan sekitar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer