Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

12 Rakit Lanting Dimusnahkan

D
Penulis: Desriandi Candra❯
Polsek Kuantan Tengah dan Tim Polres melakukan penertiban PETI di daerah perbatasan PT Agrinas Palma Nusantara dan Desa Titian Modang Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (22/6/2026) sore. (Foto Polsek Kuantan Tengah)
Polsek Kuantan Tengah dan Tim Polres melakukan penertiban PETI di daerah perbatasan PT Agrinas Palma Nusantara dan Desa Titian Modang Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (22/6/2026) sore. (Foto Polsek Kuantan Tengah)

Advertisement

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Polsek Kuantan Tengah bersama Satreskrim Polres Kuantan Singingi memusnahkan 12 unit rakit lanting yang biasa digunakan untuk kegiatan penambangan emas ilegal, Senin (22/6) sore. Ke 12 rakit ditemukan di wilayah divisi tujuh dan divisi delapan, perbatasan PT Agrinas Palma Nusantara, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah.

Penertiban dipimpin Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol SH bersama sama 10 personel, dengan dukungan dari Unit Satreskrim Polres Kuantan Singingi.

Saat ditemukan, kondisi rakit dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ditemukan adanya pelaku di lokasi.

Untuk mencegah kembali digunakannya sarana tersebut, petugas melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit lanting beserta peralatan penunjang aktivitas PETI yang ditemukan di lokasi.

Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi merusak lingkungan.

Advertisement

Menurut Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho SH MH menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang masih ditemukan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.(dac)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Polres Kuansing Tindak Tujuh Rakit PETI di Empat TKP, Seluruhnya Dimusnahkan

Polres Kuansing Tindak Tujuh Rakit PETI di Empat TKP, Seluruhnya Dimusnahkan

Polres Kuansing meniindak tujuh rakit penambangan emas tanpa izin (PETI )di empat tempat kejadian perkara, di mana seluruhnya dimusnahkan,

Polres Kuansing dan Polsek Jajaran Gencar Penertiban PETI, 47 Unit Rakit Dimusnahkan dalam Sepekan

Polres Kuansing dan Polsek Jajaran Gencar Penertiban PETI, 47 Unit Rakit Dimusnahkan dalam Sepekan

Polres Kuansing (Kuantan Singingi) dan Polsek jajaran gencar melakukan penertiban PETI, di mana 47 unit rakit dimusnahkan dalam sepekan.

Temukan Tiga Unit Rakit PETI di Pulau Beralo, Polisi Langsung Bakar di Lokasi

Temukan Tiga Unit Rakit PETI di Pulau Beralo, Polisi Langsung Bakar di Lokasi

Polsek Kuantan Hilir menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas PETI di Desa Pulau Beralo,

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer