Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lima Rakit Dompeng PETI Dimusnahkan Aparat Polsek Singingi Hilir

D
Penulis: Desriandi Candra❯
Personel Polsek Singingi Hilir, memberangus lima rakit PETI jenis Donfeng di Desa Koto Baru, Kamis (2/7/2026). Foto Polsek Singingi Hilir
Personel Polsek Singingi Hilir, memberangus lima rakit PETI jenis Donfeng di Desa Koto Baru, Kamis (2/7/2026). Foto Polsek Singingi Hilir

Advertisement

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Personel Polsek Singingi Hilir kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan yang dilaksanakan, petugas memusnahkan lima unit rakit PETI jenis dompeng yang ditemukan di Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (2/7/2026).

Penertiban tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir Ipda Erwin SKom MH bersama personel dan didampingi satu perangkat Desa Koto Baru. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat dan pemberitaan media terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Saat tiba di lokasi sekitar pukul 11.45 WIB, petugas menemukan lima unit rakit PETI jenis dompeng dalam kondisi tidak sedang beroperasi. Untuk mencegah kembali digunakan oleh para pelaku, seluruh rakit beserta peralatan yang ada dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan maupun diamankan pelaku, sehingga tidak ada tersangka maupun barang bukti yang dibawa ke Mapolsek.

Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban SH menegaskan, Polres Kuansing berkomitmen melakukan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Advertisement

"Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait aktivitas PETI. Penertiban ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi," ujar Alferdo.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas praktik pertambangan ilegal secara berkelanjutan.

Polsek Singingi Hilir menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penertiban di titik-titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Polres Kuansing Tindak Tujuh Rakit PETI di Empat TKP, Seluruhnya Dimusnahkan

Polres Kuansing Tindak Tujuh Rakit PETI di Empat TKP, Seluruhnya Dimusnahkan

Polres Kuansing meniindak tujuh rakit penambangan emas tanpa izin (PETI )di empat tempat kejadian perkara, di mana seluruhnya dimusnahkan,

Polsek Singingi Hancurkan Dua Rakit PETI yang Tak Beroperasi di Desa Sungai Bawang

Polsek Singingi Hancurkan Dua Rakit PETI yang Tak Beroperasi di Desa Sungai Bawang

Personel Polsek Singingi menemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi di Desa Sungai Bawang dan mengancurkannya.

Polres Kuansing dan Polsek Jajaran Gencar Penertiban PETI, 47 Unit Rakit Dimusnahkan dalam Sepekan

Polres Kuansing dan Polsek Jajaran Gencar Penertiban PETI, 47 Unit Rakit Dimusnahkan dalam Sepekan

Polres Kuansing (Kuantan Singingi) dan Polsek jajaran gencar melakukan penertiban PETI, di mana 47 unit rakit dimusnahkan dalam sepekan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer