Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Kuansing Tetap Optimis Ranperda SOTK Dilanjutkan

D
Penulis: Desriandi Candra❯
Plh Sekda Kuansing, Drs Muradi MSi. (Istimewa)
Plh Sekda Kuansing, Drs Muradi MSi. (Istimewa)

Advertisement

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kasus penetapan tersangka Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM dan Sekda Kuansing Zulkarnain ST MSi oleh KPK serta belum ada kabarnya keberadaan Ketua DPRD Kuansing setelah ruangannya Selasa (30/6/2026) dini hari disegel KPK, membuat publik Kuansing bertanya-tanya tentang nasib Ranperda perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kuansing yang sedang dibahas di DPRD. 

Sebagaimana diketahui Ranperda perubahan SOTK Kuansing itu tinggal menunggu pendapat akhir DPRD setuju atau tidak setuju. Sebab, sebelumnya sudah dua kali batal pelaksanaan paripurna akibat tidak kuorumnya anggota DPRD Kuansing.

Meski begitu, Pemkab Kuansing tetap optimis kalau pembahasan Ranperda perubahan SOTK itu akan tuntas.

"Kami tetap yakin, kalau Ranperda perubahan SOTK ini akan tuntas. Apalagi kan tinggal paripurna penyampaian pendapat akhir DPRD Kuansing," ujar Plh Sekda Kuansing Drs Muradi MSi, Ahad (5/7/2026).

Menurut Muradi, pemikiran pengusulan Ranperda perubahan SOTK itu, didasari agar pelaksanakan program kerja pemerintah bisa berjalan lebih maksimal. Misalnya saja, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing yang sekarang masih digabungkan. Padahal, Kuansing ini potensial di sektor perkebunan dan peternakan. 

Advertisement

Tetapi karena peternakan hanya dikelola bidang, sehingga sektor peternakan tidak bisa berjalan maksimal mengembangkan potensi daerah Kuansing yang ada.

Begitu juga misalnya dengan Pemadam Kebakaran (Damkar) yang masih bergabung dengan Satpol PP. Sehingga bila terjadi musibah kebakaran pelayanan yang diberikan tidak berjalan maksimal. Akan berbeda bila kedua OPD itu dimekarkan dan bidang yang berkaitan menjadi OPD sendiri.

"Ini alasannya. Yakni akan program pemerintahan yang disusun dan di targetkan itu bisa berjalan maksimal," ujar Muradi.

Muradi berharap, DPRD segera menjadwalkan kembali paripurna pendapat akhir DPRD tentang Ranperda perubahan SOTK itu. Apakah disetujui atau ditolak.(dac)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

KPK Buka Peluang Panggil Menhut Raja Juli Antoni Terkait Dugaan Penerimaan Uang Bupati Kuansing dengan Amplop

KPK Buka Peluang Panggil Menhut Raja Juli Antoni Terkait Dugaan Penerimaan Uang Bupati Kuansing dengan Amplop

KPK membuka peluang memanggil Menhut Raja Juli Antoni terkait dugaan penerimaan uang Bupati Kuansing dengan amplop yang sudah dikembalikan.

Kopdagrin Kuansing Deadline Lapak Pedagang Harus Kosong Hari Ini

Kopdagrin Kuansing Deadline Lapak Pedagang Harus Kosong Hari Ini

Kadis Kopdagrin Kuansing, Drs Masnur menegaskan lapak pedagang di Kawasan Taman Jalur dan Masjid Raya Telukkuantan harus kosong hari ini.

Sampah Menumpuk setelah MTQ Ke-44 Riau Berakhir, DLH Kuansing Targetkan Hari Ini Tuntas 90 Persen

Sampah Menumpuk setelah MTQ Ke-44 Riau Berakhir, DLH Kuansing Targetkan Hari Ini Tuntas 90 Persen

Sampah menumpuk setelah MTQ Ke-44 Provinsi Riau di Telukkuantan berakhir, untuk itu DLH Kuansing menargetkan hari ini tuntas 90 persen.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer