Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Plt Bupati Sampaikan Pidato Pengantar LPJ 2025, Sempat Molor Beberapa Jam

D
Penulis: Desriandi Candra❯
Plt Bupati Kuansing H Muklisin menyerahkan LPJ pelaksanaan APBD 2025 pada Wakil Ketua DPRD Romi Alfisyah Putra, Rabu (8/7/2026). (Desriandi Candra)
Plt Bupati Kuansing H Muklisin menyerahkan LPJ pelaksanaan APBD 2025 pada Wakil Ketua DPRD Romi Alfisyah Putra, Rabu (8/7/2026). (Desriandi Candra)

Advertisement

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Plt Bupati Kuantan Singingi H Muklisin, Rabu (8/7/2026) menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kuantan Singingi. 
‎
‎Menurut Plt Bupati H Muklisin, penyampaian laporan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional Kepala Daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan implementasi dalam mengabdikan diri untuk kepentingan rakyat.
‎
‎"Ini adalah wujud nyata dan komitmen kita bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," ujar Muklisin. 

Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Bengkalis Terima Program PB dan CB
‎
‎Dokumen Ranperda ini wajib dibahas bersama DPRD agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah, sebagai legitimasi terhadap pelaksanaan APBD sepanjang tahun 2025.
‎
‎Muklisin memaparkan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta berbagai capaian strategis lainnya. Ia juga menyampaikan kabar bahagia bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
‎
‎"Dengan demikian, kita telah berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak 15 kali. Ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak yang senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah," katanya lagi. 

Baca Juga: Cerianya Warga Kota Dumai saat Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
‎
‎Ia juga menegaskan soal akuntabilitas keuangan tidak hanya cukup pada penyusunan laporan yang baik, tetapi juga harus diiringi dengan perencanaan yang matang, penganggaran yang tepat, penatausahaan yang tertib, dan pertanggungjawaban yang transparan.
‎
‎"Kita harus bekerja keras, kerja cerdas dan cermat. Semuanya harus terintegrasi dan mematuhi regulasi yang berlaku agar dapat mewujudkan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih serta transparan demi kesejahteraan masyarakat," tutupnya.

Advertisement

Rapat paripurna ini sempat molor beberapa jam akibat anggota DPRD yang tidak korum, dari jadwal pukul 10.00 WIB menjadi pukul 12.30 WIB. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Dua Kali Diskors, Rapat Paripurna Persetujuan Empat Ranperda Rohul Akhirnya Batal karena Tak Kuorum

Dua Kali Diskors, Rapat Paripurna Persetujuan Empat Ranperda Rohul Akhirnya Batal karena Tak Kuorum

Sidang dua kali diskors, rapat paripurna persetujuan empat ranperda Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akhirnya batal karena tidak kuorum.

Paripurna 8 Ranperda DPRD Kampar Dua Kali Tertunda Tunggu Fasilitasi Provinsi 

Paripurna 8 Ranperda DPRD Kampar Dua Kali Tertunda Tunggu Fasilitasi Provinsi 

Paripurna delapan Ranperda DPRD Kampar tertunda dua kali karena menunggu hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Riau.

Rapat Paripurna tentang Perubahan APBD 2026 Inhu Molor dan Tanpa Dihadiri Fraksi Golkar 

Rapat Paripurna tentang Perubahan APBD 2026 Inhu Molor dan Tanpa Dihadiri Fraksi Golkar 

Rapat Paripurna Perubahan APBD 2026 Inhu molor. Parahnya, tak seorangpun dari Fraksi Golkar yang hadir. Dari 40 anggota DPRD, hanya 21 hadir

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer