Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lagi, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit PETI di Lima Desa

D
Penulis: Desriandi Candra❯
Personel Polsek Cerenti dan gabungan, Selasa (14/7/2026) kembali melakukan operasi penertiban PETI di Sungai Kuantan. Foto Polsek Cerenti
Personel Polsek Cerenti dan gabungan, Selasa (14/7/2026) kembali melakukan operasi penertiban PETI di Sungai Kuantan. Foto Polsek Cerenti

Advertisement

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Polsek Cerenti bersama unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Cerenti kembali melakukan operasi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (14/7/2026).

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli SH bersama personel, TNI, dan Pemerintah Kecamatan Cerenti.

Penertiban dilakukan berdasarkan informasi serta laporan masyarakat terkait masih adanya aktivitas PETI di sejumlah titik di sepanjang aliran Sungai Kuantan yang dinilai meresahkan warga dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Tim gabungan menyisir lima desa, yakni Desa Sikakak, Kampung Baru, Pulau Jambu, Koto Cerenti, dan Desa Pulau Bayur. Dari hasil penertiban, petugas menemukan sebanyak 48 unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi maupun berada di lokasi.

Rinciannya, 12 unit rakit ditemukan di Desa Sikakak, 11 unit di Desa Kampung Baru, 15 unit di Desa Pulau Jambu, 7 unit di Desa Koto Cerenti, dan 3 unit di Desa Pulau Bayur. Seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Advertisement

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Para penambang melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Sementara itu, barang bukti juga tidak diamankan karena seluruh sarana yang digunakan untuk aktivitas PETI dimusnahkan di tempat.

Menurut Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli SH, Polres Kuansing akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.

"Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kuantan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian sungai dengan tidak melakukan penambangan tanpa izin," ujar Iptu Peri Padli.

Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan PETI membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.

"Dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah, TNI, dan Polri, kami berharap aktivitas PETI dapat ditekan sehingga lingkungan tetap terjaga dan situasi kamtibmas di Kabupaten Kuantan Singingi tetap aman, tertib, dan kondusif," kata Peri Padli. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Cerenti Musnahkan Lima Rakit PETI

Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Cerenti Musnahkan Lima Rakit PETI

Polsek Cerenti bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait dugaan PETI di aliran Sungai Kuantan

Polisi Datang, Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan Dibawa Kabur

Polisi Datang, Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan Dibawa Kabur

Polisi tak bisa berbuat banyak, saat rakit PETI dibawa kabur pekerjanya. Hal itu terjadi di Sungai Kuantan, Desa Pulau Bayur, Cerenti

PETI di Sungai Kuantan Marah di Cerenti, Berulangkali Ditertibkan Tak Jera

PETI di Sungai Kuantan Marah di Cerenti, Berulangkali Ditertibkan Tak Jera

Aksi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Koto Cerenti, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, marak

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer