Kuansing Kembali Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh Selama Dua Hari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pemkab Kuansing kembali memberlakukan pelaksanaan pembelajaran secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). PJJ diberlakukan selama dua hari, yakni tanggal 10-11 September 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (9/9/2026) tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kabupaten Kuantan Singingi.
"Mengingat kualitas udara yang kembali memburuk di level tidak sehat, kita berlakukan pembelajaran jarak jauh atau daring selama dua hari, 10-11 September 2026," kata Kadisdikpora Kuansing H Herizon MM didampingi Sekretaris Disdikpora Zulmaswan SPd MM.
Surat edaran ini ditujukan pada seluruh Korwil Pendidikan, Pengawas, Kepala PAUD, SD, SMP Negeri dan Swasta se Kuansing.
Dalam surat edaran sudah disampaikan, peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan di luar rumah yang mengharuskan mereka berada di luar ruangan secara langsung.
Sementara itu, tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksanakan tugas seperti biasa, termasuk memberikan pembelajaran daring dari sekolah maupun tempat yang telah ditentukan, dengan tetap memperhatikan kesehatan dan menggunakan masker.
Keputusan memperpanjang pembelajaran daring diambil sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik di tengah kondisi kualitas udara yang belum sepenuhnya aman.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita menjadi prioritas. Pembelajaran tetap harus berjalan, tetapi jangan sampai proses pendidikan justru mengorbankan kesehatan peserta didik akibat kondisi udara yang tidak sehat,” tegas Herizon.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




