Kejar Sekolah Nasional Terintegrasi, Muklisin Temui Dirjen PAUD Dikdas

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Plt Bupati Kuansing H Muklisin terus bergerak memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan daerah dengan menemui jajaran Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (Ditjen PAUD Dikdas dan PNFI) di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Pertemuan tersebut secara khusus membahas usulan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Kabupaten Kuantan Singingi, sebagai salah satu upaya pemerintah daerah menghadirkan akses pendidikan yang lebih berkualitas, terintegrasi dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Rombongan Plt Bupati H Muklisin di sambut Plt Direktur Sekolah Terintegrasi, Nandana Aditya Bhaswara SST MM serta Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (Ditjen PAUD Dikdas dan PNFI), Gogot Suharwoto SPd MEd PhD.
Bagi Pemkab Kuansing, usulan sekolah nasional terintegrasi bukan sekadar pembangunan sarana pendidikan, tetapi bagian dari investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi Kuansing yang unggul.
“Kami datang langsung ke Jakarta karena pendidikan adalah investasi masa depan Kuantan Singingi. Usulan Sekolah Nasional Terintegrasi ini kami dorong agar anak-anak Kuansing mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas, terintegrasi dan memiliki peluang yang sama untuk berkembang,” ujar H Muklisin usai pertemuan.
Menuru Muklisin, Pemkab Kuansing siap mendukung dan menindaklanjuti berbagai persyaratan maupun tahapan yang diperlukan pemerintah pusat.
“Kami berharap usulan ini mendapat perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah tentu siap bersinergi, menyiapkan apa yang menjadi kewenangan daerah, sehingga cita-cita menghadirkan pendidikan berkualitas di Kuansing dapat diwujudkan,” tegasnya.
Sementara itu, Dirjen PAUD Dikdas dan PNFI Gogot Suharwoto menyambut baik komunikasi dan langkah yang dilakukan Pemkab Kuansing tersebut.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang secara langsung menyampaikan usulan ini. Setiap usulan tentu akan kami lihat berdasarkan kesiapan, kebutuhan, serta ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Gogot.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




