Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Kuansing Masih Cicil Tunggakan ADD, Jadi Skala Prioritas

D
Penulis: Desriandi Candra❯
Kepala BPKAD Kuansing H Jafrinaldi AP MIP. (Istimewa)
Kepala BPKAD Kuansing H Jafrinaldi AP MIP. (Istimewa)

Advertisement

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pemkab Kuansing lewat BPKAD terus mencicil tunggakan yang menjadi kewajiban daerah untuk diselesaikan. Diantaranya, alokasi dana desa (ADD) yang tertuang dalam buku APBD. 

Untuk tahun anggaran 2026, kewajiban pembayaran Siltap ADD masih menyisakan bulan Agustus dan September berjalan. Sedangkan untuk tahun anggaran 2025, masih tersisa tiga bulan terakhir, yakni Oktober, November dan Desember. 

Advertisement

"Untuk ADD memang kita masih ada utang dan tunggakan. Di tahun 2026, ada satu bulan tunggakan yang belum dibayarkan, yakni Agustus 2026. Sedangkan 2025, ada tiga bulan utang daerah ke desa yang belum dibayarkan," kata Kepala BPKAD Kuansing H Jafrinaldi AP MIP,  Senin (14/9/2026) di Teluk Kuantan. 

Jafrinaldi menjelaskan, pemkab komitmen untuk menyelesaikan tunggakan yang ada. Namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kondisi dana transfer yang masuk. 

Advertisement

Tunggakan dan utang daerah ke desa, akan di cicil secara bertahap. "Kalau seandainya dana transfer masuk, tunggakan ADD akan kita cicil. Begitu juga dengan utang. Karena sesuai instruksi Pak Plt Bupati, ini menjadi skala prioritas," papar Jafrinaldi. 

Yang jelas, skala prioritas anggaran daerah saat ini selain gaji PNS, PPPK yang harus dibayarkan setiap bulan, semua utang daerah menjadi skala prioritas anggaran. (dac)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Kabar Gembira! BPKAD Bayarkan Gaji Ke-13 ASN Kuansing

Kabar Gembira! BPKAD Bayarkan Gaji Ke-13 ASN Kuansing

Kepala BPKAD Kuansing Jafrinaldi menyampaikan kabar gembira kepada ASN di lingkungan Pemkab Kuansing bahwasanya gaji ke-13 sudah cair.

Pemkab Kuansing Bayarkan Satu Bulan TPP ASN Tertunggak 2025, Gaji Desa Menyusul

Pemkab Kuansing Bayarkan Satu Bulan TPP ASN Tertunggak 2025, Gaji Desa Menyusul

Kepala BPKAD Kuansing H Jafrinaldi AP MIP, di Telukkuantan.mengatakan Pemkab Kuansing bayarkan satu bulan TPP ASN tertunggak 2025,. 

Rp21,5 Miliar Disalurkan ke ASN dan 87 Desa

Rp21,5 Miliar Disalurkan ke ASN dan 87 Desa

Pemkab Kepulauan Meranti menyalurkan Rp21,5 miliar untuk TPP PNS dan ADD 87 desa periode Juni-Juli 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer