Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berupaya Kabur, Empat Rakit PETI di Sungai Kuantan Dibakar

D
Penulis: Desriandi Candra❯
Personel Polsek Cerenti memusnahkan rakit PETI yang beraktivitas di Sungai Kuantan Desa Banjar Nan Tigo Kecanatan Inuman, Selasa (15/9/2026) siang. Foto Polsek Cerenti
Personel Polsek Cerenti memusnahkan rakit PETI yang beraktivitas di Sungai Kuantan Desa Banjar Nan Tigo Kecanatan Inuman, Selasa (15/9/2026) siang. Foto Polsek Cerenti

Advertisement

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Cerenti, kembali menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Banjar Nan Tigo, Kecamatan Inuman, Selasa (15/9/2026) siang. 

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Cerenti yang dipimpin Kasubsektor Inuman Iptu Haripin SH langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan empat unit rakit PETI jenis dompeng yang digunakan untuk aktivitas penambangan di Sungai Kuantan.

Saat petugas melakukan penindakan, dua unit rakit PETI yang sedang beroperasi melarikan diri ke arah hulu Sungai Kuantan dengan menggunakan mesin pendorong.

Sementara rakit PETI yang ditemukan di lokasi, personel langsung mengambil langkah tegas dengan merusak dan membakar rakit sehingga tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal.

Advertisement

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH menyebutkan, penindakan tersebut merupakan respon cepat kepolisian dalam menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110.

"Laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah aktivitas yang dapat merusak lingkungan. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan," ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat di sekitar aliran sungai.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sungai Kuantan dan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui Layanan Kepolisian 110," tegas AKBP Hidayat Perdana.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Polsek Singingi Temukan dan Musnahkan Satu Rakit PETI di Muara Lembu

Polsek Singingi Temukan dan Musnahkan Satu Rakit PETI di Muara Lembu

Satu rakit PETI ditemukan di Muara Lembu. Polisi langsung mengambil langkah tegas dengan membakarnya. Ini merupakan laporan masyarakat

Polres Kuansing Tindak Tujuh Rakit PETI di Empat TKP, Seluruhnya Dimusnahkan

Polres Kuansing Tindak Tujuh Rakit PETI di Empat TKP, Seluruhnya Dimusnahkan

Polres Kuansing meniindak tujuh rakit penambangan emas tanpa izin (PETI )di empat tempat kejadian perkara, di mana seluruhnya dimusnahkan,

Polsek Singingi Hancurkan Dua Rakit PETI yang Tak Beroperasi di Desa Sungai Bawang

Polsek Singingi Hancurkan Dua Rakit PETI yang Tak Beroperasi di Desa Sungai Bawang

Personel Polsek Singingi menemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi di Desa Sungai Bawang dan mengancurkannya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer