Disdikpora Kuansing Keluarkan SE PTM PAUD, Semua Jenjang Pendidikan Kembali Sekolah

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pemkab lewat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuansing, Senin (19/10/2026) mengeluarkan surat edaran nomor 400.3.1/Disdikpora/2026/1429 tentang penyesuaian belajar mengajar bagi TK/PAUD di Kabupaten Kuansing.
Kepala Dinas Dikpora Kuansing H Herizon SPd SD MM yang di konfirmasi mengatakan, keputusan ini berdasarkan keputusan bersama Pemkab Kuansing, data Dinas Kesehatan, BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup Kuansing dengan memperhatikan kondisi kualitas udara di Kabupaten Kuansing yang sudah mulai membaik.
Makanya, terhitung Selasa tanggal 20 Oktober 2026, pembelajaran tatap muka (PTM) kembali dilakukan untuk jenjang pendidikan TK/PAUD, dengan memperhatikan kesehatan dan wajib menggunakan masker.
Baca Juga: Evaluasi RAPBD-P Rohul 2026 Tuntas, BPKAD Jemput SK Gubri
"Jadi, mulai besok pagi jenjang pendidikan TK/PAUD kembali melakukan pembelajaran tatap muka," ungkap Herizon.
Disdikpora meminta agar orang tua/wali murid diminta mastikan anak yang melakukan aktivitas di luar rumah tetap menggunakan masker guna menghindari paparan kabut asat.
Selain itu, pelaksanaan pembelajaran akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di Kabupaten Kuansing berdasarkan informasi dari BMKG dan instansi terkait.
"Kita berharap, kualitas udara terus membaik sehingga pembelajaran tatap muka bisa kembali berjalan normal," ujarnya.
Dengan surat edaran itu, maka semua jenjang pendidikan di Kabupaten Kuansing kembali melakukan pembelajaran tatap muka. (dac)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




