Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lagi, Dua Rakit PETI Ditindak di Desa Kebun Lado

D
Penulis: Desriandi Candra❯
Personel Polsek Singingi membakar rakit PETI yang ditemukan di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi, Selasa (20/10/2026) siang. Foto Polsek Singingi
Personel Polsek Singingi membakar rakit PETI yang ditemukan di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi, Selasa (20/10/2026) siang. Foto Polsek Singingi

Advertisement

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Lagi-lagi Polsek Singingi mendapatkan pengaduan masyarakat dari layanan kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di wilayah Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Selasa (20/10/2026).

Kapolsek Singingi Iptu Edi Winoto SH MH yang mendapatkan laporan itu, langsung memerintahkan personel untuk menindaklanjutinya. 

"Setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Kepolisian 110 akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi," ujar Kapolsek Singingi, Edi Winoto, Rabu (21/10/2026) siang. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Singingi melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan dua unit rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI. Selanjutnya, petugas melakukan tindakan dengan merusak dan membakar kedua rakit tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada barang bukti yang diamankan dan tidak ada pelaku yang diamankan. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Advertisement

Edi Winoto menyebutkan, mereka telah berulangkali melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi. Tetapi masih saja ada temuan dan membandel imbauan serta larangan mereka.

Polsek Singingi akan terus meningkatkan respons terhadap pengaduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas dan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan dampak negatif bagi masyarakat. Apabila mengetahui adanya aktivitas PETI atau gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan Kepolisian 110," ujar Edi Winoto.

Dengan adanya tindak lanjut ini, Polsek Singingi berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Polsek Singingi Hancurkan Dua Rakit PETI yang Tak Beroperasi di Desa Sungai Bawang

Polsek Singingi Hancurkan Dua Rakit PETI yang Tak Beroperasi di Desa Sungai Bawang

Personel Polsek Singingi menemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi di Desa Sungai Bawang dan mengancurkannya.

Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang

Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang

Polsek Singingi melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi

Polsek Singingi Tindak Empat Rakit PETI di Desa Kebun Lado, Seluruhnya Dibakar

Polsek Singingi Tindak Empat Rakit PETI di Desa Kebun Lado, Seluruhnya Dibakar

Jajaran Polsek Singingi menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer