
TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Pengembangan kawasan Tepian Narosa Telukkuantan yang diusulkan Pemkab Kuansing ke Pemerintah Pusat lewat Kementerian Pariwisata RI, masih belum bisa dilakukan.
Sebab, untuk pengembangan atau penataan kawasan Tepian Narosa Teluk Kuantan dengan menggunakan dana APBN, kawasan Tepian Narosa Telukkuantan terlebih dahulu harus ditetapkan Kementerian Pariwisata RI sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Sementara hingga kini Kementerian Pariwisata RI belum menetapkannya.
"Makanya Pemkab Kuansing, Pak Plt Bupati terus mendorong ini ke pemerintah pusat lewat Kementerian Pariwisata, Kementerian PU, DPR RI, DPD RI sampai ke Kantor Sekretariat Presiden (KSP)," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten Kuansing, Ir Emmerson, Ahad (25/10/2026) di Telukkuantan.
Emmerson menjelaskan, usulan pengembangan kawasan Tepian Narosa Teluk Kuantan sudah disampaikan langsung pada Wapres RI Gibran Rakabuming Raka pada tahun 2025 lalu saat berkunjung menyaksikan even pacu jalur di Tepian Narosa.
Bahkan dari hasil kunjungan bersama Plt Bupati Kuansing H Muklisin, pemerintah pusat lewat Kementerian PU sudah siap menggelontorkan anggaran sekitar Rp120 miliar lebih untuk penataan dan pengembangan kawasan Tepian Narosa Telukkuantan.
"Proseduralnya memang seperti itu. Kawasan Tepian Narosa harus jadi KSPN, baru dana di Kementerian PU itu bisa dikucurkan," ujarnya.
Tim Kementerian PU RI maupun Kementerian Pariwisata, sudah beberapa kali melakukan survei. Mulai pancang start di area jembatan gantung Desa Sawah hingga ke pancang finis arena pacu jalur, bahkan hingga ke jembatan Pulau Bungin.
Pemkab sendiri sudah melengkapi dan menyerahkan segala persyaratan yang diminta. Emmerson berharap, kawasan ini segera ditetapkan sebagai KSPN. Sehingga akan menjadi pusat pariwisata Kuansing maupun Riau serta dapat menumbuhkan UMKM maupun ekonomi masyarakat Kuansing.(dac)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




