
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Pembahasan lanjutan RAPBD tahun 2027 terpaksa dihentikan oleh DPRD Kuansing. Pasalnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus melakukan revisi ulang anggaran dan program yang diusulkan oleh OPD di dalam KUA PPAS RAPBD Tahun 2027.
Ini disebabkan, Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk tahun 2027 mengalami pengurangan dari yang diproyeksi semula. Sehingga harus dilakukan penyesuaian ulang anggaran dan program
"Karena ada pengurangan TKD pusat ke daerah, tentu ini harus dilakukan penyesuaian ulang. Makanya TAPD meminta waktu untuk melakukan revisi KUA PPAS itu," ungkap Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi, Selasa (27/10/2026) di Teluk Kuantan.
Baca Juga: Momen Sumpah Pemuda, Anak Muda Diajak Gigih dan Berempati
Dengan kondisi itu, lanjut Juprizal, pembahasan RAPBD 2027 ditunda sementara. Pembahasan dilanjutkan kembali setelah hasil revisi KUA PPAS RAPBD 2027 rampung dan diserahkan TAPD ke DPRD Kuansing.
DPRD berharap, revisi itu tidak memakan waktu lama, sehingga bersama di DPRD memiliki waktu yang cukup untuk dibahas bersama sesuai mekanisme yang ada.
Dari informasi tim TAPD yang disampaikan ke DPRD, TKD Kuansing tahun 2027 disebut turun sekitar Rp140 miliar dari tahun sebelumnya.
Dia mengingatkan pada tim TAPD agar dalam penyusunan RAPBD 2027 betul-betul mengutamakan skala prioritas dan untuk kepentingan masyarakat Kuansing, kewajiban daerah yang mengikat dan penyelesaian utang tunda bayar.
Anggota Tim TAPD Kuansing yang juga Kepala BPKAD Kuansing, H Jafrinaldi AP MIP yang dikonfirmasi soal itu, Rabu (28/10/2026), tak menapik pengurangan TKD 2027 sekitar Rp140 miliar.
Akibat dari pengurangan itu, TAPD harus melakukan penyesuaian anggaran dan program dalam komposisi RAPBD 2027. "Sekarang masih ada beberapa OPD yang merasionalisasi kegiatannya. Harapan kita pekan ini bisa selesai dan kembali kita antarkan ke DPRD," ujarnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




