DLH Kuansing Usulkan Tambahan Truk Pengangkut Sampah dan Perawatan Taman Median Jalan

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - APBD tahun 2027 masih pembahasan antara dinas/badan bersama DPRD Kabupaten Kuansing. APBD tahun 2027 ini wajib disahkan paling lambat 30 November 2026.
Di dalam APBD tahun 2027 itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengusulkan penambahan dua unit dum truk pengangkut sampah dan perawatan taman median jalan sepanjang 7 kilometer.
DLH berharap, usulan itu bisa disetujui DPRD Kuansing mengingat penting untuk memperkuat armada pengangkutan sampah dan penataan wajah kota Teluk Kuantan.
Ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuansing, Dody Fitrawan SAP MM, Senin (2/11/2026).
"Kami berharap, usulan ini bisa disetujui. Karena ini sangat penting untuk menunjang kinerja DLH Kuansing," papar Dody Fitrawan.
Dijelaskan Dody Fitrawan, untuk armada pengangkutan sampah, DLH hanya punya lima unit dum truk, satu L300 dan tujuh Kaisar. Lima unit dum truk ini, unit yang sudah lama dan sering rusak ditengah jalan. Selain itu, tidak maksimal untuk mengangkut sampah-sampah yang ada.
"Di Kota Teluk Kuantan dan sekitarnya saja, ada 30 ton sampah yang diangkut setiap hari. Belum kecamatan. Karena itu, kami minta dukungan agar usulan ini bisa disetujui masuk dalam komposisi APBD 2027," ujarnya.
Begitu juga dengan perawatan taman median jalan. Mulai simpang tugu cerano - simpang SMKN 1 Teluk Kuantan. Simpang SMKN 1 Teluk Kuantan- ke simpang Desa Sawah-jembatan gantung. Kemudian, simpang tugu cerano ke arah sport center. Simpang Sport Center -simpang empat sungai jering- TK Pembina. Kemudian Simpan Hotel Hasanah Teluk Kuantan-Jalan Asrul Jaafar dan beberapa titik lainnya.
Perawatan taman median jalan ini juga sangat penting. Dimana ada petugas yang dikerahkan, ada pupuk yang diperlukan dan mendukung penilaian Adipura.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




