Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lagi, Tim Elang Kuantan Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Beringin Taluk

D
Penulis: Desriandi Candra❯
Satres narkoba Polres Kuansing mengamankan dua tersangka narkoba, Jumat (6/11/2026) dini hari di Desa Beringn Taluk Kecamatan Kuantan Tengah.(Polres Kuansing)
Satres narkoba Polres Kuansing mengamankan dua tersangka narkoba, Jumat (6/11/2026) dini hari di Desa Beringn Taluk Kecamatan Kuantan Tengah.(Polres Kuansing)

Advertisement

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 00.10 WIB. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial M (35) dan RZ (20) yang diduga sedang memaketkan narkotika jenis sabu di sebuah rumah.

Advertisement

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri SH MH, Ahad (8/11/2026) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Kamis 5 November 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Beringin Taluk.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba memerintahkan Tim Elang Kuantan melakukan penyelidikan hingga menemukan sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika.

Advertisement

Saat dilakukan penindakan pada Jumat dini hari, petugas mendapati kedua pria tersebut sedang memaketkan sabu di ruang tamu rumah. Dari hasil penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 91,76 gram, terdiri dari satu piring beralaskan tisu berisi sabu dan tiga paket plastik klip bening berisi sabu.

Selain sabu, polisi turut menyita satu unit timbangan digital, tiga bal plastik klip kosong, satu buah gunting, tiga sendok plastik, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, uang tunai Rp500.000, serta empat unit handphone berbagai merek.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka M (35) mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan, dengan harga Rp30 juta. Pembayaran akan dilakukan setelah seluruh sabu habis terjual.

Dari hasil pengembangan penyidikan, tersangka M (35) juga diduga berperan sebagai penyuplai narkotika jenis sabu untuk wilayah Kecamatan Kuantan Tengah (Taluk Kuantan), Kecamatan Benai, dan Kecamatan Sentajo Raya. Polisi masih mendalami aktivitas serta jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan tersangka tersebut.

Sementara itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif Amphetamine. Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Kuansing Tunggu Surat Resmi Menpan-RB Terkait Rencana Penerimaan CPNS

Kuansing Tunggu Surat Resmi Menpan-RB Terkait Rencana Penerimaan CPNS

Pj Sekda Kuansing Drs Muradi Msi mengatakan Pemkab Kuansing masih menunggu surat resmi Menpan-RB terkait rencana penerimaan CPNS

Polres Kuansing dan Polsek Ramai-ramai Datangi Warga Kurang Mampu, Salurkan Bantuan Sembako

Polres Kuansing dan Polsek Ramai-ramai Datangi Warga Kurang Mampu, Salurkan Bantuan Sembako

Polres Kuansing bersama seluruh Polsek jajaran ramai-ramai melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan mengunjungi warga kurang mampu

Mantan Ketua DPRD Kuansing Muslim Serahkan Uang Denda Rp100 Juta pada Kejari Kuansing

Mantan Ketua DPRD Kuansing Muslim Serahkan Uang Denda Rp100 Juta pada Kejari Kuansing

Kejaksaan Negeri Kuansing menerima pembayaran uang denda perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana H Muslim, sebesar Rp100 juta

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer