Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dinas Kopdagrin Jamin Lapak Pedagang Bersih sebelum Pendaftaran Calon Pilkada Kuansing

Desriandi Candra • Rabu, 7 Agustus 2024 | 08:40 WIB
Kadis Kopdagrin Kuansing Delis Martoni
Kadis Kopdagrin Kuansing Delis Martoni

TELUKKUANTAN(RP) - Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Industri (Kopdagrin) menjamin, kalau lapak pedagang yang berjualan di kawasan Limuno Telukkuantan harus sudah bersih tepat tanggal 26 Agustus 2024.

Pasalnya, sehari setelah itu, tepatnya tanggal 27 Agustus 2024, dimulainya tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kuansing dalam Pilkada 2024 ke KPU Kuansing.

"Kami menjamin kalau sebelum pendaftaran pasangan calon ke KPU tanggal 27 Agustus itu, lapak pedagang sudah bersih. Tidak ada lagi yang berjualan di sepanjang kawasan Limuno Telukkuantan," kata Kepala Dinas Kopdagrin Kuansing, Delis Martoni menjawab Riau Pos, Selasa (6/8/2024) di Telukkuantan.

Menurut Delis, imbauan itu sudah disampaikannya pada seluruh pegawai di Kopdagrin. Mereka diminta mengingatkan para pedagang lapak musiman pacu jalur iven nasional yang akan menyewa tempat di kawasan Limuno untuk mematuhi aturan itu. Karena lokasi kantor KPU Kuansing berada di kawasan Limuno Telukkuantan.

Pada prinsipnya, Dinas Kopdagrin tak melarang para pedagang yang ramai berdatangan ke Telukkuantan saat musim pacu jalur iven nasional di Tepian Narosa untuk mencari rezeki. Tetapi tentu saja harus mengikuti aturan yang ada.

Apalagi di kawasan Lapangan Limuno yang nanti juga akan menjadi pusat keramaian pada saat pendaftaran pasangan calon.

Selain lapangan Limuno, Dinas Kopdagrin membersihkan area Jalan Jendral Sudirman dari para pedagang yang berjualan. Mulai simpang gerbang Taman Jalur hingga simpang empat dealer sepeda motor.

"Titik ini juga kami bersihkan dari jualan pedagang," ujar Delis.

Rencananya, dalam satu dua hari ini, Dinas Kopdagrin akan membahasnya bersama dinas terkait, Polres, Satpol PP, Dinas Perhubungan maupun panitia pacu jalur untuk mensosialisasikan itu termasuk harga lapak per meter pada pedagang yang akan menyewa. "Di luar harga yang nanti ditetapkan, pedagang jangan mau, " tegas Delis.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)

Silakan simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu dengan mengakses Riau Pos WhatsApp Channel

 

Editor : RP Edwir Sulaiman
#pacu jalur iven nasional #pendaftaran calon #pilkada kuansing #Lapak Pedagang