TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Tak lama lagi, SD, SMP hingga SMA sederajat akan mulai merekrut penerimaan murid baru. Begitu pula di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Untuk sistem penerimaan murid baru (SPMB) SD hingga SMP, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing, tidak lagi memberlakukan penggunaan sistem zonasi.
"Sistem zonasi tidak akan digunakan lagi dalam penerimaan murid baru tahun ajaran ini," ungkap Kadisdikpora Kuansing H Herizon SPd MM, Selasa (3/6/2025).
Menurut Herizon, orang tua murid maupun siswa boleh mendaftar ke sekolah yang diminati.
Namun dia menganjurkan agar pemilihan sekolah bagi anak oleh orang tua dianjurkan memilih sekolah yang dekat dengan tempat tinggal serta bakat dan minat anak. Sehingga proses belajar mengajar nanti akan bisa lebih maksimal.
Imbauan itu, sudah dia sampaikan pada SD dan SMP yang ada di Kabupaten Kuansing.
Menurut jadwal, penerimaan murid baru bila tidak ada aral melintang dimulai pada minggu ketiga Juni 2025 ini. "Rencana, penerimaan murid baru dibuka minggu ketiga ini," ujarnya.
Orang tua anak bisa datang ke sekolah secara langsung, mendaftarkan anaknya. Disdikpora belum menerapkan pendaftaran online berbasis IT, tetapi masih manual dengan mendaftar langsung ke sekolah.(dac)
Editor : M. Erizal