Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ingin Jadi Guru di Sekolah Rakyat, Kadis Dikpora Kuansing Jelaskan Persyaratannya

Desriandi Candra • Selasa, 17 Juni 2025 | 14:56 WIB
Kepala Dinas Dikpora Kuansing, H Herizon
Kepala Dinas Dikpora Kuansing, H Herizon

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pemkab Kuansing terus menggesa pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Negeri Jalur. Selain menyiapkan lokasi gedung dan lahan Sekolah Rakyat, Pemkab melalui Disdikpora Kuansing tengah menyiapkan guru yang menjadi tenaga pendidikan.

Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat ini sudah dibuka pada 10-11 Juni 2025 melalui web resmi Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) RI, https://ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat.

"Jadi sekarang sedang tahap seleksi," kata Kadis Dikpora Kuansing, H Herizon SPd SD MM didampingi Plt Sekretaris Disdikpora Zulmaswan SPd MM, Selasa (17/6/2025) di Telukkuantan.

 Baca Juga: Mengantar Gustiwiw ke Peristirahatan Terakhir, Musisi Bergenre Endikup Itu Tak Lagi Menghibur

Mereka yang berminat menjadi guru Sekolah Rakyat di wilayah Kabupaten Kuansing harus mengikuti persyaratan yang diminta. Yakni, warga negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru.

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan, memiliki sertifikat pendidik melalui program PPG prajabatan atau PPG calon guru, sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lalu, memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol), memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan), telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK tahun anggaran 2024 dan terdata pada aplikasi sistem seleksi calon ASN (SSCASN), bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dan siap berada di lingkungan sekolah berasrama.

Mereka yang memenuhi syarat, kata Zulmaswan, akan tinggal di asrama. Sementara untuk gaji tenaga guru Sekolah Rakyat, semuanya dibiayai langsung oleh Kemensos RI.

Program Sekolah Rakyat di Kuansing direncanakan dimulai di tahun ajaran ini dengan menggunakan Balai Diklat sambil menunggu gedung baru di lapangan eks cabor panahan kawasan Sport Center Kuansing. Untuk pertama diperuntukkan untuk jenjang pendidikan SMP dengan dua ruang belajar atau sebanyak 50 orang.(dac)

 

 

Editor : Edwar Yaman
#Kadis Dikpora Kuansing #Syarat jadi guru di Sekolah Rakyat #Sekolah Rakyat #Herizon