TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terhitung 2-15 Februari melakukan operasi keselamatan Lancang Kuning 2026. Semua kendaraan akan dicek kelengkapan dokumen kendaraan.
Dalam menjalankan operasi keselamatan Lancang Kuning 2026 ini, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH mengingatkan agar jajaran Satuan Lalu Lintas tidak melakukan pengejaran terhadap pelanggar lalu lintas yang melibatkan ibu-ibu maupun anak di bawah umur. Sebab, bisa menimbulkan resiko tinggi seperti menimbulkan kecelakaan.
Sebaliknya melakukan pendekatan yang humanis dan edukatif. "Kalau ada ibu-ibu dan anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran di jalan saat menggunakan sepeda motor, jangan dikejar-kejar. Itu sangat berbahaya dan bisa berakibat celaka," tegas AKBP Hidayat Perdana saat coffee morning bersama rekan media se Kuansing di Aula Sanika Satyawada Polres Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (5/2/2026).
Menurut Kapolres Hidayat Perdana, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas. la menilai, pengejaran terhadap pengendara yang tidak siap secara mental maupun keterampilan berkendara justru berpotensi menciptakan kecelakaan fatal, baik bagi pelanggar itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, penindakan pelanggaran lalu lintas tidak selalu harus dilakukan dengan cara represif. Dalam kondisi tertentu, pendekatan persuasif dan edukatif dinilai jauh lebih efektif, terutama ketika pelanggaran dilakukan oleh kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
"Penegakan hukum itu penting, tapi keselamatan jauh lebih penting. Jangan sampai niat menertibkan justru berujung pada musibah," ujarnya.
la juga mengingatkan bahwa masih banyak anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan dan pemahaman lalu lintas yang memadai. Kondisi tersebut, kata Kapolres, harus disikapi dengan kebijakan yang bijak, tidak emosional, dan tetap berlandaskan prinsip perlindungan keselamatan.
Editor : Rinaldi