TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pemkab Kuansing di tahun 2026 ini, masih dihadapkan dengan persoalan tunda bayar, jumlahnya pun tidak sedikit.
Dari hasil review Inspektorat Kabupaten Kuansing, jumlah tunda bayar (TB) yang harus diselesaikan Pemkab Kuansing sebesar Rp169.029.832.936.
Angka itu terdiri dari tunda bayar tahun 2024 sebesar Rp42.309.018.191,00 dan tunda bayar tahun 2025 sebesar Rp126.720.814.745.
Pemkab, kata Jafrinaldi, berkomitmen untuk mencari solusi penyelesaiannya di tahun ini.
Solusi yang sudah dibahas di dalam TAPD adalah merasionalisasi belanja tahun 2026 dan mencari solusi pembiayaan berupa pengajuan pinjaman. Baik dari perbankan atau nonperbankan yang tentunya mengacu kepada aturan-aturan yang ada. Editor : Arif Oktafian