Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Libur Panjang Idulfitri, Ini Imbauan Sekda Terhadap ASN Kuansing

Desriandi Candra • Selasa, 17 Maret 2026 | 12:05 WIB

Sekda Kuansing, Zulkarnain ST MSi
Sekda Kuansing, Zulkarnain ST MSi

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Pemkab Kuansing sudah menetapkan libur Hari Raya Idulfitri di mulai 18-24 Maret 2026 atau sekitar tujuh hari. Dan kembali masuk kerja pada tanggal 25 Maret 2026.

Di masa liburan panjang menyambut dan merayakan Idulfitri, Sekda Kabupaten Kuansing Zulkarnain ST MSi menyampaikan imbauan pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing.

Pertama, dalam liburan panjang Idulfitri itu, kata Zulkarnain, seluruh ASN dilingkungan Pemkab Kuansing tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas atau kendaraan dinas untuk mudik.

Kedua, seluruh ASN diingatkan untuk kembali masuk kerja seperti biasa pada tanggal 25 Maret 2026.

"Sesuai arahan Pak Bupati, kembali kami himbau dan ingatkan pada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kuansing agar tidak menggunakan mobnas saat mudik dan kembali masuk kerja tepat di tanggal 25 Maret 2026," kata Zulkarnain.

Bila ternyata ada ASN di lingkungan Pemkab Kuansing yang menggunakan Mobnas atau kendaraan dinas saat mudik Idulfitri dan mangkir masuk kerja usai Idulfitri, akan diberikan sanksi.

Dimana tindakan itu merupakan tindakan yang tidak mematuhi disiplin dan etika sebagai seorang ASN. Sebab, libur panjang sudah diberikan.

Untuk hari pertama masuk kerja, ia menegaskan akan melakukan sidak bersama BKPP Kuansing nanti. Melihat tingkat kehadiran pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing. Mereka yang tidak masuk, akan diberikan sanksi. (dac)

Editor : M. Erizal
#imbauan #libur idulfitri #ASN Kuansing #sekda kuansing