Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dibuka, Pelunasan Biaya Haji Tahap 1 hingga 23 Desember

R
Penulis: Redaksi❯

Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Surabaya tiba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Kamis (12/6/2025).
Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Surabaya tiba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Kamis (12/6/2025).


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan masa pelunasan biaya haji 2026 yang tahap pertamanya dimulai, Senin (24/11). Jika masih ada sisa kuota, akan dibuka masa pelunasan tahap kedua.


Advertisement

Menhaj Mochammad Irfan Yusuf didampingi Plt Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Puji Raharjo menyampaikan di Jakarta, tahap pertama berlangsung hingga 23 Desember 2025.

Jemaah haji (JCH) bisa melakukan pelunasan pukul 08.00-15.00 WIB di Bank Penerima Setoran tempat jamaah sebelumnya melakukan setoran awal. “Kami berharap jamaah mematuhi jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Irfan.

Irfan menuturkan, pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jamaah yang sebelumnya telah melunasi namun tertunda keberangkatannya. Kemudian untuk jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan 2026, berikutnya kelompok lanjut usia sesuai ketentuan.

Advertisement

Kuota lima persen prioritas lansia, katanya, akan diatur secara teknis melalui keputusan direktur jenderal. Irfan menjelaskan, jika setelah tahap pertama masih terdapat sisa kuota per provinsi, pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua.

“Pada tahap ini, prioritas diberikan kepada jamaah gagal pelunasan tahap pertama, pendamping lansia, penyandang disabilitas dan pendampingnya, jamaah yang terpisah dari mahram atau keluarga, serta jamaah cadangan,” katanya.

Pemeriksaan Kesehatan
Irfan mengingatkan, seluruh JCH wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili sebagai prasyarat pelunasan. Pelunasan hanya dapat dilakukan apabila jamaah memenuhi syarat istitaah kesehatan. “Tahun ini, penerapan standar kesehatan dilakukan sepenuhnya tanpa pengecualian,” katanya.

Advertisement

Jika jemaah tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, mereka tidak dapat diberikan kesempatan pelunasan biaya haji. Dia mengatakan, aturan itu dijalankan semata untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji.(wan/ttg/jpg)

Advertisement
Editor : Arif Oktafian
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Rekrutmen CPNS Dibuka Bulan Ini, Januari 2027 PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu

Rekrutmen CPNS Dibuka Bulan Ini, Januari 2027 PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka bulan ini.

Inhu Expo 2026 Sukses, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Promosikan Produk Lokal

Inhu Expo 2026 Sukses, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Promosikan Produk Lokal

Selama pelaksanaan Inhu Expo 2026 atau selama 14 hari, dinilai sukses mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan promosikan produk lokal

Bangkit dari Cedera, Gracella Rusli Raih MVP Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau

Bangkit dari Cedera, Gracella Rusli Raih MVP Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau

Gracella Rusli Agatha menutup perjalanan di Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau dengan pencapaianmembanggakan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer