Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Panja RUU Perampasan Aset Dibentuk 

T
Penulis: Tim Redaksi❯
HABIBUROKHMAN. (JPG)
HABIBUROKHMAN. (JPG)

Advertisement

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Panitia kerja Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) resmi dibentuk dalam rapat internal antara pimpinan komisi beserta para kepala kelompok fraksi (Kapoksi) di Komisi III DPR.

Dalam rapat tersebut, disepakati Panja RUU Perampasan Aset diketuai oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandrasebagai Wakil Ketua.

 “Menyepakati menunjuk saya, Habiburokhman, sebagai Ketua Panja dan saudara Soedeson Tandra sebagai Wakil Ketua Panja,” katanya di Jakarta, Senin (26/10).

Dia mengatakan,  Komisi III DPR RI juga sepakat mempercepat jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang semula dimulai pada masa sidang November mendatang, menjadi dimulai saat ini ketika masih masa reses.

Menurut dia, percepatan jadwal tersebut dilakukan agar pengesahan RUU Perampasan Aset bisa dilaksanakan paling lambat tanggal 15 Desember 2026. Dalam rangkaian RDPU itu, dia mengatakan bakal ada 20 elemen masyarakat yang terdiri dari organisasi mahasiswa, dosen, advokat, dan cendekiawan.

Advertisement

“Kalau mungkin yang jauh-jauh, berhalangan hadir ke sini, ya, bisa memberikan masukan secara tertulis yang bisa disampaikan kepada Sekretariat Komisi III DPR RI,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana ditargetkan rampung paling lambat 15 Desember 2026.(jpg)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

RUU Ketenagakerjaan Lebih Bagus daripada UU Ciptaker

RUU Ketenagakerjaan Lebih Bagus daripada UU Ciptaker

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan mengatur jaminan pesangon, pengupahan, pengawasan, hingga pekerja sektor ekonomi digital.

Dunia Usaha Khawatirkan RUU Baru 

Dunia Usaha Khawatirkan RUU Baru 

Apindo Riau menyoroti RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang dinilai perlu pembaruan agar menjawab tantangan pekerja dan dunia usaha.

Dunia Usaha Khawatirkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru

Dunia Usaha Khawatirkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru

Dunia usaha khawatirkan RUU pelindungan ketenagakerjaan baru mengganggu upaya pencapaian pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat .

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer