JAKARTA (RIAPOS.CO) - Putra mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yakni Kemal Redindo Syahrul Putra diperiksa tim penyidik KPK,Jumat (7/6). Selain diperiksa, Dindo mengembalikan satu unit mobil Toyota Vellfire putih ke komisi antirasuah tersebut.
Saat Dindo diperiksa, mobil dengan nomor polisi (nopol) B 1105 SQH itu sudah terparkir di belakang Gedung Merah Putih. ‘’Saya mewakili keluarga menyerahkan barang itu,’’ terang Dindo.
Dia mengaku mobil tersebut merupakan mobil keluarga. Belum jelas duduk perkara pengembalian mobil Vellfire itu. Dindo mengaku mobil tersebut merupakan kendaraan yang disewa keluarga. Dia tidak tahu mengenai kejelasan mobil tersebut secara detail.
Saat dicek, nopol mobil yang dikembalikan bukan milik Vellfire, tetapi berasal dari sebuah mobil Toyota Fortuner. Saat fakta persidangan pada 22 April lalu, dipaparkan mobil jenis Toyota Alphard senilai Rp430 juta. Uang itu berasal dari sumbangan rekanan yang mendapat jatah proyek dari Kementerian Pertanian (Kementan).
‘’Soal pelat mobil yang dikembalikan, urusan penyewa. Sementara, untuk mobil Alphard kami tidak tahu. Kami tidak pernah sewa Alphard,’’ ujarnya.
Disinggung tentang pemeriksaannya kemarin, Dindo menjawab tak banyak. ‘’(Pemeriksaan, red) cukup singkat,’’ katanya. Dia diperiksa sebagai saksi terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL.
Terpisah, Ali Fikri dicopot dari jabatan juru bicara (Jubir) KPK. Dia diduga diganti lantaran pimpinan KPK tak senang. Pada Kamis (6/6), Ali memberikan pernyataan bahwa dirinya setuju atas statemen Ketua Dewan Pengawas (KPK) Tumpak Panggabean di gedung DPR. Pimpinan KPK saat ini perlu dievaluasi.
Kemarin Ali mengungkapkan, pencopotannya dari Plt Jubir terjadi tiba-tiba. ‘’Tapi, itu semua tentu sepenuhnya kewenangan pimpinan,’’ kata Kabag pemberitaan KPK tersebut.
Meski demikian, Ali memastikan akan mematuhi keputusan sepanjang melewati proses yang transparan. Sebab, KPK merupakan role model untuk lembaga lain dalam setiap pekerjaannya.
Ali mengaku akan kembali merumuskan strategi komunikasi KPK sebagai Kepala Bagian Pemberitaan. “Pemberantasan korupsi harus tetap jalan dan terima kasih kepada teman-teman media atas dukungan kepada KPK dan pemberantasan korupsi,” tegas Ali.
Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menyebut pergantian ini hanya sebagai upaya pembagian tugas. KPK kini menempatkan Tessa Mahardika Sugiarto sebagai Jubir KPK dan Budi Prasetyo sebagai Jubir Bidang Pencegahan.(elo/c14/bay/jpg)
Editor : RP Arif Oktafian