JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Gaji pensiunan PNS naik tahun ini menjadi perbincangan hangat. Kabar-kabar yang beredar luas di media sosial memunculkan ekspektasi bahwa tahun ini akan kembali terjadi penyesuaian gaji, seperti yang dilakukan pemerintah pada tahun sebelumnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2024 pemerintah telah resmi menaikkan gaji pensiunan PNS hingga 12 persen berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Namun, apakah tren positif itu akan berlanjut tahun ini?
Akun resmi PT Taspen di media sosial belakangan ini akhirnya ramai diserbu pertanyaan dari para pensiunan. Pertanyaan seperti “Kapan gaji pensiunan PNS naik?” menjadi salah satu topik paling banyak ditanyakan.
Di tengah simpang siur isu kenaikan gaji pensiunan, muncul pula kabar viral bahwa gaji PNS aktif akan naik 16 persen. Menanggapi keramaian isu ini, PT Taspen (Persero) akhirnya angkat bicara. Perusahaan pelat merah yang menjadi pengelola dana pensiun ASN ini menegaskan bahwa hingga pertengahan Juli 2025, belum ada keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan 2025.
"Sampai sekarang, kami belum menerima surat edaran resmi terkait penyesuaian gaji pensiunan tahun 2025 dari pemerintah," tegas pihak Taspen dalam pernyataan resminya.
Dengan demikian, segala proses penyesuaian belum dapat dilakukan karena belum ada dasar hukum pelaksanaannya. Taspen juga menegaskan bahwa informasi valid hanya akan disampaikan melalui kanal resmi milik PT Taspen yang sudah terverifikasi. Pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Mohon tunggu informasi resmi hanya melalui akun media sosial PT Taspen (Persero) yang telah terverifikasi (centang biru)," tulis akun resmi Taspen.
Baca Juga: Ternyata Jalan Mundur Setiap Hari Bermanfaat bagi Kesehatan, Salah Satunya Memperkuat Otot Kaki
Kabar Gaji PNS Naik 16 Persen
Namun, kabar kenaikan gaji pensiun dan gaji PNS naik 16 persen juga langsung dibantah tegas oleh Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
"Kami belum pernah membahas kenaikan 16 persen. Itu masih menjadi bahan pembahasan antara kami dan Kementerian Keuangan," kata Rini dalam keterangan pada Selasa, 9 Juli 2025.
Kepala Biro Komunikasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, juga menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks. Sampai saat ini, baik kenaikan gaji pensiunan maupun PNS aktif tahun 2025 masih dalam tahap pembahasan internal antara Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan.
Pemerintah belum menetapkan besaran kenaikan maupun waktu pemberlakuannya. Masyarakat diminta tidak berspekulasi dan tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat.
Namun begitu, informasi gaji pensiunan PNS bulan Agustus 2025 akan segera dicairkan, dipastikan benar. PT Taspen memastikan bahwa pembayaran gaji akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pencairan ini juga akan disertai dengan pembayaran tunjangan anak, sesuai dengan ketentuan terbaru dalam PP Nomor 8 Tahun 2024. Pensiunan PNS yang memiliki tanggungan anak tetap mendapatkan tambahan berupa tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok.
Berikut kisaran nilai tunjangan tersebut:
Golongan I: Rp 34.962 – Rp 45.134
Golongan II: Rp 34.962 – Rp 61.574
Golongan III: Rp 34.962 – Rp 80.592
Golongan IV: Rp 34.962 – Rp 99.142
Tunjangan ini akan dibayarkan bersamaan dengan gaji pokok dan menjadi bentuk perhatian negara terhadap kesejahteraan pensiunan PNS.
Rincian Gaji Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan Golongan
Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut daftar lengkap gaji pokok pensiunan:
Golongan I
Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Golongan II
IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.954.800
IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Golongan III
IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Golongan IV
IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Cara Cek Jadwal dan Data Pencairan Pensiun
Agar proses pencairan dana pensiun Agustus 2025 berjalan lancar, PT Taspen mengimbau para pensiunan untuk memastikan data pribadi mereka telah diperbarui. Pemeriksaan data bisa dilakukan melalui:
Website resmi Taspen
Aplikasi mobile Taspen
Kantor cabang Taspen terdekat
Pembaruan data penting untuk mencegah keterlambatan atau kendala teknis lainnya dalam proses pencairan. ***
Editor : Edwar Yaman