Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tidak hanya PNS, Gaji Pensiunan Janda dan Duda juga Ikut Naik, Ini Besarannya

Redaksi • Senin, 4 Agustus 2025 | 09:43 WIB
Ilustrasi uang kenaikan gaji PNS.
Ilustrasi uang kenaikan gaji PNS.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) naik. Kenaikan itu ternyata juga diikuti gaji para pensiunan, duda atau janda PNS.

Mulai 1 Agustus 2025, PT Taspen mulai menyalurkan dana pensiun bulanan secara serentak. Pencairan ini dilakukan langsung ke rekening penerima masing-masing.

Dengan kenaikan gaji ini, pemerintah ingin memastikan bahwa keluarga pensiunan PNS tetap mendapatkan jaminan finansial, termasuk janda dan duda yang ditinggal pasangan mereka yang pernah mengabdi sebagai ASN.

Pencairan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menjamin bahwa janda atau duda dari PNS yang wafat tetap berhak atas dana pensiun sesuai golongan dan pangkat terakhir pasangan mereka saat masih aktif.

Berikut rincian lengkap besaran gaji pokok pensiun untuk janda dan duda PNS:

Golongan I
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.883.700
Ib: Rp1.748.100 – Rp1.994.200
Ic: Rp1.748.100 – Rp2.078.500
Id: Rp1.748.100 – Rp2.166.500

Golongan II
IIa: Rp1.748.100 – Rp2.720.500
IIb: Rp1.781.000 – Rp2.835.700
IIc: Rp1.856.200 – Rp2.955.500
IId: Rp1.934.800 – Rp3.080.500

Golongan III
IIIa: Rp2.080.100 – Rp3.416.400
IIIb: Rp2.168.100 – Rp3.560.900
IIIc: Rp2.259.900 – Rp3.711.500
IIId: Rp2.355.400 – Rp3.868.400

Golongan IV
IVa: Rp2.455.000 – Rp4.032.000
IVb: Rp2.558.900 – Rp4.202.600
IVc: Rp2.667.100 – Rp4.380.400
IVd: Rp2.779.900 – Rp4.565.700
IVe: Rp2.897.600 – Rp4.758.800

Pihak PT Taspen memastikan bahwa pencairan dilakukan tepat waktu meskipun tanggal 1 Agustus bertepatan dengan hari libur nasional. Namun, waktu dana masuk ke rekening penerima bisa berbeda karena proses dilakukan secara bertahap.

Sumber: Jawapos.com

Editor : Rinaldi
#Gaji Pensiunan 2025 Janda Duda PNS #gaji pns #pt taspen